Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Pemberian Uang, Polisi Masih Gali Dugaan Pelecehan Dilakukan Eks Kapolsek Pinang

Ada Pemberian Uang, Polisi Masih Gali Dugaan Pelecehan Dilakukan Eks Kapolsek Pinang Ilustrasi Polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Propam Polda Metro Jaya sudah memeriksa mantan Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu MT terkait dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD (31). Hasil pemeriksaan belum ditemukan unsur pelecehan seksual dilakukan Iptu MT.

"Saya rasa yang terjadi tidak seperti itu (dugaan pelecehan). Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11).

Zulpan mengatakan, dugaan pelecehan tak sepenuhnya benar lantaran antar Iptu MT dan RD mempunyai kesepakatan hingga memberikan sejumlah uang usai berhubungan. Namun Zulpan menegaskan tindakan dilakukan Iptu MT tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

Sidang Etik Masih Dijadwalkan

Terkait sidang etik, Zulpan mengatakan, masih menunggu rekomendasi Sub Bidang Pertanggung Jawaban Profesi (Subbidwabprof) Polda Metro Jaya. Sebab, terlapor baru selesai diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Kan baru selesai diperiksa, nanti dari bidang Provos merekomendasikan kepada waprop untuk menindaklanjuti apakah sidang disiplin atau kode etik," kata dia.

Zulpan menjelaskan untuk ditentukan sidang yang akan dilalui oleh Tapril diperlukan berbagai pertimbangan dari berbagai aspek. Termasuk laporan yang dilayangkan oleh RD.

"Tetapi kaitannya dengan laporan yang disampaikan wanita ini, kaitannya ada unsur pemerkosaan dan sebagainya nah tentunya harus kita lihat secara berimbang," imbuh Zulpan.

Duduk Perkara Wanita Dilecehkan Eks Kapolsek Pinang

Mantan Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu MT diduga melecehkan seorang wanita. Korban berinisial RD (31) menceritakan kronologi pertemuan dengan Iptu MT sampai terjadinya kekerasan seksual.

RD menjelaskan, awalnya melaporkan penganiayaan yang dilakukan temannya laki-lakinya ke Polsek Pinang, pada Senin 11 Juli 2022 malam. Iptu MT saat itu menghampirinya yang sedang duduk di ruang tunggu.

"Terus diajak ke ruangannya dia dan dia bicara sudah enggak sopan," kata RD di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11).

RD menerangkan, Iptu MT saat itu bertanya-tanya soal perkara yang hendak dilaporkannya.

Dia menjelaskan bahwa diancam teman lelaki bakal menyebarkan foto dan video tak senonoh. Iptu MT kemudian penasaran dengan foto dan video tersebut. Namun RD mengaku tak mempunyai foto dan video tersebut.

"Coba lihat sini foto dan videonya, terus saya bilang saya tidak punya saya aja tidak tahu kapan diambil," ucap RD.

RD mengatakan, Iptu MT lantas menggali latar belakangnya. Namun, ada kata-kata yang dinilainya kurang pantas diucapkan seorang polisi. Apalagi menurut dia, kata-kata tersebut mengarah ke pelecehan secara verbal.

"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu enggak? Kenapa bapak tanya gitu? Ya tidak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar enggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," ujar RD.

Minta Nomor Telepon

RD menerangkan, pertemuan berikutnya terjadi pada 17 Juli 2022. Ketika itu, Iptu MT meminta RD menyimpan nomor teleponnya. Tapi, RD mengaku tak menggubris permintaan tersebut.

"Sehingga, nomor aku yang dia minta," ujar dia.

RD mengatakan, Iptu MT sering memberikan komentar pada saat sedang membuat status di WhatsApp. Singkatnya, Iptu MT mengajaknya makan malam pada Sabtu, 18 Juli 2022.

RD menyambut ajakan makan malam tersebut. Sebab, RD berpikir Iptu MT akan membahas pelaporan yang dilayangkan ke Polsek Pinang.

"Dia jemput tidak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang sudah kamu aman sama siapa kamu tahu kan saya siapa," ujar RD.

RD menyampaikan, Iptu MT rupanya membawanya ke sebuah tempat penginapan. RD mengatakan, ia terpaksa menuruti kemauan RD karena berada di bawah tekanan.

"Katanya sudah naik aja, aku naik ke atas aku tidak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia ngedorong sudah masuk aja nanti dilihatin resepsionis jadi malu semua kita berdua," ujar dia.

Terjadi Pelecehan Seksual

RD menyampaikan, Iptu MT memaksa masuk ke dalam kamar. Di situ, RD mengoda dengan kalimat-kalimat yang membuat merasa jijik. Terjadilah pelecehan seksual di dalam penginapan.

"Iya dia menyetubuhi aku," ujar RD.

RD mengatakan, dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu MT. Namun, sekarang sudah lenyap.

"Tapi kan ada saksi yang sudah melihat langsung (percakapan)," ujar dia.

RD mengatakan, ada pihak-pihak yang pernah menawarkan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan termasuk Iptu MT. RD mengatakan, Iptu MT sempat memperingatkan untuk tidak memperbesar-besarkan persoalan ini.

"Dia bilang jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," ujar dia.

RD berharap kepolisian segera memuntaskan perkara ini. Pelaku pun diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Harapanya pelaku dipecat dong," ujar dia.

Sebelummya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya. Adapun yang bersangkutan saat ini sudah tidak bertugas di wilayah Polrestro Tangerang Kota.

"Sudah dimutasi ke YANMA Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Mendadak Kumpulkan Tahanan, Tegas Tanya
Perwira Polisi Mendadak Kumpulkan Tahanan, Tegas Tanya "Masih Ada yang Dipalak, Dimintai Iuran?"

Secara tegas, dia melempar sejumlah pertanyaan. Isinya soal pemalakan, iuran, dan berbagai hal mendasar lainnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pemulung Kaget Didatangi Jenderal Polisi, Hampir Pingsan karena Belum Makan
Pemulung Kaget Didatangi Jenderal Polisi, Hampir Pingsan karena Belum Makan

Rombongan polisi menemui pemulung dan memberikan bantuan tali asih untuk modal usaha.

Baca Selengkapnya
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Pengantin Baru Gara-Gara Ditagih Uang Kopi Akhirnya Ditangkap
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Pengantin Baru Gara-Gara Ditagih Uang Kopi Akhirnya Ditangkap

Dua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya