Sejarah Pemilu 2004: Pelaksanaan, Peserta, dan Hasil Pemilihan

Pemilu 2004 menjadi pemilihan bersejarah karena untuk pertama kalinya rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka.

Andre Kurniawan
Oleh Andre Kurniawan - Reporter
Sejarah Pemilu 2004: Pelaksanaan, Peserta, dan Hasil Pemilihan
Sejarah Pemilu 2004: Pelaksanaan, Peserta, dan Hasil Pemilihan (Merdeka.com)

Pemilu 2004 menjadi salah satu pemilihan yang bersejarah.

Pemilu 2004 adalah pemilu yang bersejarah bagi Indonesia. Karena untuk pertama kalinya, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka, tanpa campur tangan dari lembaga perwakilan.

Pemilu ini juga menjadi ajang kompetisi antara lima pasangan calon yang berasal dari berbagai latar belakang politik dan sosial.

Pemilu 2004 dilaksanakan dengan sistem yang berbeda dari Pemilu-Pemilu sebelumnya. Perbedaan tersebut pada sistem pemilihan DPR dan DPRD dan sistem pemilihan DPD, serta pemilihan presiden-wakil presiden yang dilakukan secara langsung dan bukan lagi melalui anggota MPR seperti pemilu sebelumnya, bahkan bisa hingga putaran kedua. Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Pemilu untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Partai politik akan mendapatkan kursi sejumlah suara sah yang diperolehnya.

Perolehan kursi tersebut akan diberikan kepada calon yang memenuhi atau melebihi nilai BPP. Apabila tidak ada, maka kursi akan diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut. Pemilu untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertama kali bertugas sebagai penyelenggaraan pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, karena seluruh anggota KPU tidak ada dari unsur partai politik dan pemerintah. Organisasi penyelenggara mulai dari pusat KP, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, PPSLN, KPPSLN yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat.

Pada Pemilu 2004 ini juga pertama kali pengawasan dilakukan lembaga yang bernama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan kode etik oleh lembaga Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU).

Pelaksanaan pemilu 2004 terdiri dari tiga tahap, yaitu:

  • Pemilu legislatif pada 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD se-Indonesia periode 2004-2009. Ada 24 partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu ini, dan Partai Golkar mendapatkan suara terbanyak dengan 21,58%.
  • Pemilu presiden putaran kedua pada 20 September 2004 untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden dari dua pasangan yang mendapatkan suara terbanyak di putaran pertama. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla memenangkan pemilu ini dengan 60,62% suara, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi yang mendapatkan 39,38% suara. Pasangan ini kemudian dilantik sebagai presiden dan wakil presiden keenam Indonesia pada 20 Oktober 2004.
<b>Peserta Pemilu Legislatif 2004</b>
Dok. Istimewa

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

3. Partai Kebangkitan Bangsa

4. Partai Persatuan Pembangunan

5. Partai Demokrat

6. Partai Keadilan Sejahtera

7. Partai Amanat Nasional

8. Partai Bulan Bintang

9. Partai Bintang Reformasi

10. Partai Damai Sejahtera

11. Partai Karya Peduli Bangsa

12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

13. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan

14. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan

15. Partai Patriot Pancasila

16. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme

17. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah

18. Partai Pelopor

19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia

20. Partai Merdeka

21. Partai Sarikat Indonesia

22. Partai Perhimpunan Indonesia Baru

23. Partai Persatuan Daerah

24. Partai Buruh Sosial Demokrat

Sebanyak 6 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum

1. K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim (dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa)

2. Prof. Dr. H. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo (dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional)

3. Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan)

4. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

5. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)

6. H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (dicalonkan oleh Partai Golongan Karya)

Dari keenam pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, pasangan KH. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan, Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi kesehatan.

1. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

2. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)

Hasil dari pemilu 2004 adalah sebagai berikut:

  • Pemilu legislatif: Partai Golkar mendapatkan suara terbanyak dengan 21,58%, diikuti oleh PDI-P dengan 18,53%, PKB dengan 10,57%, PPP dengan 8,15%, dan Partai Demokrat dengan 7,45%. Partai-partai ini berhak menyalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu presiden.
Rekomendasi