Dahulu, pemerintah Hindia Belanda di Batavia pernah menerapkan metode hukum gantung yang mengerikan. Setiap pelaku kejahatan fatal akan merasakan dampak dari perbuatannya yakni, tewas terpanggang di bawah terik matahari.
Pemerintah Hindia Belanda tak segan-segan menerapkan hukuman bagi siapa saja yang melanggar norma sosial. Di sini polisi sudah lepas tangan, terlebih jika kejahatan yang dilakukan melewati batas akal manusia.
Salah satu kasus hukuman gantung tersadis yang pernah dilakukan pemerintah Hindia Belanda di Batavia terjadi pada 30 Juli 1896. Kala itu ada seorang warga Tionghoa yang merasakan ngerinya hukuman itu karena satu batang cerutu. Berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
Mengutip Youtube Candrian Attahiyyat, Selasa (26/3), pada tahun 1800-an ada sebuah hukuman yang mengerikan bernama Breaking Wheel.
Gambar: Youtube Candrian Attahiyyat
Hukuman ini tak kalah sadis dengan guillotine atau penggal leher yang telah lebih dulu populer.
Ini jadi salah satu hukum gantung yang diterapkan pemerintah setempat tatkala ada warganya yang melakukan kejahatan keji. Breaking Wheel akan membunuh pelaku kejahatan secara perlahan sampai pelakunya benar-benar tewas
“Yang melakukan kejahatan ini akan ditaruh di atas roda itu, dan ini sangat mengerikan,” kata kreator pemerhati sejarah, Candrian Attahiyyat.
Gambar lokasi Breaking Wheel di sudut Kota Batavia tahun 1800-an/Youtube Candrian Attahiyyat
Advertisement
Advertisement
Untuk metodenya, para pelaku kejahatan yang terbukti melanggar norma dan aturan hukum secara fatal akan dinaikkan ke atas media hukuman. Bentuknya seperti roda pedati yang menghadap ke atas (vertikal) dan ditopang oleh satu buah tiang besar.
Kemudian pelaku diposisikan terlentang dengan posisi tangan, leher serta kaki yang terikat di ruji roda tersebut. Pelaku kejahatan fatal ini tidak pernah diturunkan sampai tewas dan menjadi tengkorak.
“Ini metode hukuman roda dengan kaki dan tangan pelaku yang diselip-selipin di jari-jari roda itu. Saya yakin, kaki dan tangannya itu sudah patah duluan,” kata Candrian saat menerangkan kejamnya Breaking Wheel.
Advertisement
Kekejaman metode ini juga ditampakkan dari cara eksekusinya yang dilakukan di depan masyarakat umum. Biasanya pemerintah Belanda melakukan hukuman gantung tersebut di depan gedung Wali Kota Batavia yang banyak dilalui orang-orang.
Alasannya cukup jelas, yakni agar warga kota bisa mengambil pelajaran sehingga tidak melakukan kejahatan dan menuruti sistem pemerintahan yang berlaku.
Selain di tengah kota, hukuman sadis ini juga biasa dilakukan di sebuah lapangan besar dan dihadiri oleh hampir seluruh masyarakat Batavia.
Advertisement
Ada kisah mengerikan juga di kala itu, di mana pada tanggal 30 Juli 1896 terdapat seorang warga Tionghoa bernama Tjoe Boen Tjiang. Pria yang dikenal dengan nama Si Impeh ini pernah melakukan kejahatan fatal.
Ia membunuh seorang anak perempuan dan orang tuanya yang juga keturunan Tionghoa karena tidak diberikan cerutu. Si Impeh membunuh keluarga itu dengan sadis, sehingga pemerintah Belanda menjatuhkan vonis hukuman gantung.
Sebelum dieksekusi, Si Impeh sempat kabur dan menjadi buron. Namun petugas khusus berhasil menyeretnya dan dilaksanakan hukuman tersebut. Si Impeh jadi salah satu kasus hukuman pemerintah yang kejam dan pernah berlaku di Batavia.
Advertisement
Sebenarnya ada banyak metode hukuman dengan media roda pemecah tersebut.
Gambar: Wikipedia
Seperti yang pernah dibuat ilustrasinya oleh seniman grafis Jacques Callot asal Perancis di mana pelaku juga dipukul memakai kayu. Saat pelaku dibaringkan di roda, eksekutor memukukan kayu atau benda tajam ke tubuh pelaku kejahatan.
Lalu ada juga di Lebedin, Ukraina, yakni pelaku dibiarkan mati membusuk di atas roda dan tidak pernah diturunkan jasadnya.
Lalu ada juga di Perancis yang dialami oleh Louis Dominique Cartouche yang merupakan seorang pengelana sekaligus perampok. Ia dieksekusi di atas roda sembari dihantam dengan benda berkali kali pada 1721.
Advertisement
Terakhir, Jean Calas yang dihukum dengan cara diikat membentuk roda di hadapan warga kota Toulouse, Perancis.