Warga Ngaku Imam Mahdi di Karawang Diamankan, Ini Fakta Terbarunya

Warga yang diamankan itu atas nama Warsah, Rosid, dan satu orang lainnya bernama Nuri. Mereka menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sejak Rabu (7/12), dan mengakui jika sudah bertaubat.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Warga Ngaku Imam Mahdi di Karawang Diamankan, Ini Fakta Terbarunya
Viral Imam Mahdi di Karawang. ©2022 Merdeka.com

Dua warga Karawang, Jawa Barat, yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan Ratu Adil dari Republik Kutatandingan berhasil ditangkap pihak kepolisian di Bogor. Terdapat sejumlah fakta baru dari kasus menghebohkan itu.

Warga yang diamankan itu atas nama Warsah, Rosid, dan satu orang lainnya bernama Nuri. Mereka menjalani pemeriksaan di Mako Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sejak Rabu (7/12), dan mengakui jika sudah bertaubat.

Berikut fakta terbarunya.

Diperiksa Polisi

Dikonfirmasi Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, pihaknya mengambil langkah antisipatif dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat pembuatan video. Polisi pun telah memeriksa dan mendalami kasus tersebut.

"Kami mengambil langkah-langkah antisipatif dengan meminta keterangan dan mengamankan yang bersangkutan supaya tidak terjadi sesuatu hal terhadap yang bersangkutan beserta keluarganya, karena ini sudah cukup meresahkan di tengah-tengah masyarakat," kata AKBP Iman, Rabu (7/12), dikutip dari ANTARA.

Mengakui Perbuatannya

Menurut AKPB Iman, dari hasil pemeriksaan keduanya juga telah mengakui jika betul mereka yang terlibat dalam video yang meresahkan itu.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa itu adalah videonya yang bersangkutan, kemudian yang bersangkutan mengakui pemahaman dan ajaran yang berbeda dengan yang selama ini diyakini dengan keberadaan Imam Mahdi tersebut," kata Iman.

Warsah, Rosid, dan Nuri juga sudah dipertemukan dengan pihak Kementerian Agama, MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bogor.

Dianggap Sesat

Sementara dari hasil pertemuan antara Kementerian Agama, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) didapati sejumlah kesimpulan bahwa ajaran yang dianut oleh ketiganya dianggap menyimpang (sesat) dari ajaran Islam.

Menurut  Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar, antara Warsah, Rosid, dan Nuri didapati menganut aliran yang berbeda yakni “Nasib Diri Ilmu Kebatinan Ratu Adil Imam Mahdi”.

Berdasarkan hasil hasil Musyawarah Nasional MUI 6 November Tahun 2007, ajaran tersebut dianggap sesat.

"Ajaran yang dianut masuk 10 kriteria aliran sesat berdasarkan hasil Musyawarah Nasional MUI 6 November Tahun 2007," katanya.

Kalimat Syahadat Diganti dengan Imam Mahdi

Kemudian, kalimat syahadat yang diucapkan juga berbeda, yakni tidak mencantumkan Nabi Muhammad SAW, dan justru menggantinya dengan Imam Mahdi.

Kemudian tata cara salatnya juga dilakukan hanya dua kali sehari, yakni pagi pukul 05.00 WIB dan petang pukul 17.00 WIB. Menurut mereka, salat pagi akan menghapus dosa selama satu hari tersebut. Sedangkan salat petang akan menghapus dosa di malam harinya.

Ajaran mereka sendiri diakui sebagai ilmu kebatinan, dan mengakui diri sebagai Imam Mahdi dan Ratu Adil.

Di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bogor, keduanya lantas melakukan klarifikasi, serta meminta maaf bahwa berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Sudah Bertaubat

Saepudin atau Gus Udin, mengatakan jika ketiganya sudah bertaubat usai dipertemukan MUI, Kementerian Agama dan FKUB. Ketiganya dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cibinong untuk kembali membaca dua kalimat syahadat yang sesuai tuntunan Islam.

Warsah, Rosid, dan Nuri juga menyampaikan permintaan maaf dan mengakui perbuatan kelirunya karena mengaku Imam Mahdi.

Kini ia bersama Rosid dan Nuri, telah bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang sesuai ajaran.

"Waktu video kemarin saya mengaku Ratu Adil, Imam Mahdi, Ratu Sunda, sekarang saya engga sekali-kali lagi ngelakuin yang itu," kata Warsah.

 

Rekomendasi