Sejumlah guru honorer di Kabupaten Lebak, Banten menyampaikan harapannya agar segera diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beberapa di antaranya bahkan sudah ada yang mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 15 tahun.
Salah satu guru honorer bernama Heni Suheni, Senin (28/11) mengungkapkan, pengangkatan sendiri akan sangat membantu kehidupan keluarganya karena gaji yang diterima selama ini relatif kecil.
"Kami sebagai tenaga honorer dengan gaji relatif kecil," kata Heni, yang juga guru di SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung dilansir dari ANTARA.
Advertisement
Pengeluaran Ongkos Cukup Besar
Dikatakan Heni, pendapatan sebagai tenaga honorer per bulannya begitu kecil, yakni hanya berkisar Rp1,2 juta. Hal ini dipastikan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Belum lagi ia harus mengeluarkan ongkos angkutan umum, hingga Rp24 ribu untuk pulang pergi.
Beruntungnya, pendapatan kecil tersebut bisa tertolong dari pendapatan suami yang merupakan pekerja swasta, sehingga dapur di rumahnya bisa tetap mengepul.
"Kami kini mengajar di sekolah itu sebagai guru agama Islam," ujar guru Agama Islam di SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung.
Advertisement
Berjuang Sejak Gaji Rp100 ribu per Bulan
Sejak 15 tahun ini, dirinya masih tetap enjoy dengan mensyukuri gaji yang ia terima, sejak masih Rp100 ribu hingga saat ini.
Selama itu, Heni sempat berganti mata pelajaran yang diampu, seperti Bahasa Inggris, Sunda dan sekarang Pendidikan Agama Islam.
"Kami mengabdikan diri sebagai guru honorer selama 15 tahun berharap diangkat tenaga PPPK maupun pegawai negeri sipil (PNS)," kata Heni
Menurut Heni, saat ini sekolahnya masih mengalami kekurangan tenaga pendidik untuk mata pelajaran Agama Islam.
Advertisement
Bantu Istri Berjualan
Selain Heni, ada pula Aripudin yang kini mengabdi sebagai guru honorer di SDN I Sukamanah Rangkasbitung. Saat ini, ia mengantongi Rp500 ribu per bulan sebagai gajinya.
Kondisi ini jelas sangat jauh dari kata cukup, mengingat ia juga sudah berkeluarga. Untuk mensiasatinya, ia ikut membantu istri berjualan berjualan makanan ringan.
Senada, Aripudin juga berharap agar dirinya bisa diangkat sebagai guru berstatus PPPK maupun PNS.
"Kami berharap pemerintah dapat mengangkat guru honorer menjadi status PNS maupun PPPK, sehingga kesejahteraan mereka menjadi lebih baik," kata Aripudin.
Advertisement
Guru Honorer Diminta Bersabar
Menanggapi ini, Bupati Lebak, Banten, Iti Octavia Jayabaya mengatakan agar para guru honorer di wilayahnya tetap bersabar dan tetap semangat mengajar walau dengan kondisi gaji yang relatif kecil.
Menurut Iti, wilayahnya tiap tahun mengusulkan guru honorer agar bisa diangkat menjadi ASN/ PNS dan PPPK.
Untuk tahun 2022, kuota PPPK terhitung sebanyak 2.224 formasi dengan 1.501 di antaranya sebagai guru.
"Kita tahun 2022 saja mendapatkan kuota PPPK sebanyak 2.224 formasi dan di antaranya 1.501 untuk formasi guru," katanya.