Anggota Polri hingga ASN Masuk Data Penerima Bansos, Polresta Cirebon Lakukan Ini

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, ada anggota Polri masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kabupaten Cirebon, yang saat ini bermasalah.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Anggota Polri hingga ASN Masuk Data Penerima Bansos, Polresta Cirebon Lakukan Ini
Ilustrasi uang. ©shutterstock.com/Robbi

Beredar kabar kalangan ASN dan BUMD menerima bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19. Mendapati kabar itu, kepolisian di wilayah Cirebon, Jawa Barat, bertindak.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, ada anggota Polri masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kabupaten Cirebon, yang saat ini bermasalah.

Sebagaimana dimuat di ANTARA, Jumat (26/11), informasi DTKS merupakan data yang diperoleh dari tingkat paling bawah yaitu dari RT, Desa, dan sampai ke tingkat kabupaten.

Arif menegaskan ,bahwa pihaknya siap menelusuri dan mengkaji mekanisme penyusunan DTKS yang mencantumkan nama anggota kepolisian itu.

Menurutnya, masuknya data anggota Polri, dewan, ASN dan juga Kepala Desa itu murni karena kealpaan atau kesengajaan. Hingga saat ini, data tersebut yang akan didalami.

"Kami akan menelusuri sekaligus penelitian, bagaimana mekanisme serta proses penyusunan DTKS (di Kabupaten Cirebon), Karena DTKS merupakan data terpadu yang proses penyusunannya itu dari bawah ke atas. Proses mekanisme itulah yang akan ditelusuri, ditelaah sekaligus didalami," tuturnya.

Dari 278 anggota Polri yang masuk DTKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, tidak semuanya merupakan anggota Polresta Cirebon, tapi sejumlah anggota yang berdinas di luar daerah. Arif juga memastikan jika tidak ada anggotanya yang menerima bantuan sosial, berdasarkan verifikasi internal terhadap anggota.

"Tidak ada satu pun anggota Polri yang terverifikasi untuk diusulkan menjadi daftar nominatif sebagaimana yang ada di dalam DTKS," tuturnya.

Sebelumnya, lima nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) selama masa pandemi Covid-19.

Namun menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar, pihaknya memastikan bahwa mereka (kelima Anggota DPRD Kab. Cirebon) tidak menerima bantuan sosial selama masa pandemi.

Iis mengatakan, kekeliruan  memuat data itu dikarenakan sejumlah faktor, salah satunya karena kesalahan saat melakukan pemasukan data, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

"Kami melakukan verifikasi ke desa di mana kelima anggota DPRD tinggal, dan setelah dilakukan konfirmasi mereka menyatakan bantuan tidak diterima," katanya.

Rekomendasi