Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Pemilik Rumah Curhat Hal Ini di Twitter

Pemilik akun tersebut merasa dizolimi oleh pihak PLN akibat tagihan listrik yang membengkak hingga Rp68 juta lebih itu.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Pemilik Rumah Curhat Hal Ini di Twitter
Viral tagihan pln membengkak hingga Rp 68 juta. ©2021 Twitter @melanieppuchino/editorial Merdeka.com

Bagi kalangan rumah tangga, tagihan listrik idealnya hanya mencapai ratusan ribu setiap periodenya. Namun, apa jadinya jika tagihan listrik bulanan kita mencapai puluhan juta tanpa diketahui alasannya.

Itulah yang sekiranya dialami oleh Melanie, seorang ibu rumah tangga yang mendapatkan tagihan listrik bulanannya hingga Rp68 juta. Atas kejadian tersebut, ia menuangkan kekesalan lewat akun Twitter pribadinya.

Seperti dilansir dari akun @melanieppuchino, ia merasa didzolimi oleh pihak PLN akibat tagihan yang membengkak tersebut. Lantas bagaimana kronologi sebenarnya? Dan apa tanggapan pihak PLN atas kejadian ini? Berikut ulasan lengkapnya:

Kronologi Awal

Menurut penuturannya, di bulan Oktober 2020 lalu sang suami mendapatkan tagihan online sebesar Rp5 juta. Saat itu, menurutnya itu cukup aneh, mengingat sebelumnya mereka hanya menerima tagihan sekitar Rp500 sampai Rp700 ribu per bulan.

Setelah mendapat tagihan tersebut, ia dan suaminya berusaha untuk tak berpikir aneh. Sembari mengira jika terdapat tagihan yang belum tercatat di bulan-bulan sebelumnya.

A THREAD - Didzolimi PLN Bulan oktober 2019, suami saya dapet tagihan online dari PLN, nominalnya sekitar hampir 5jt rupiah. Kami yg biasanya membayar 500-700rb, kaget. Tapi masih positive thinking (oh mungkin yg gak dicatet selama 1th lebih di tagih sekarang).” tulisnya di akun tersebut.

Tagihan Terus Membengkak di Bulan Berikutnya

Ia kembali menuliskan keanehan dari tagihan listrik di bulan berikutnya. Menurut penuturan Melani, rumah yang baru ditempatinya itu kembali mendapat tagihan yang membengkak di November 2020 dengan nominal yang sama.

Ia bersama sang suami mencoba mendatangi kantor PLN terdekat untuk mengonfirmasi tagihan tersebut. Tak disangka, tagihan tunggakan mencapai Rp20 juta, dan ia diminta mencicil untuk melunasinya atau diputus aliran listriknya.

Kita mencoba ke kantor PLN kreo untuk mendapatkan jawaban, tapi hanya satpam yg disuruh melayani. Hanya disuruh tinggalin no telp dan nama, dan akan dihubungi. Ternyata, total kekurangannya 20jt (kira2), dan kami dipaksa nyicil/putus,” cuitnya.

PLN Menganggap Rumah Mempermainkan Aliran

Di tanggal 13 Januari 2021, ditulis bahwa pihak PLN melakukan inspeksi di kediamannya. Berdasarkan pemeriksaan dari meteran, pihak PLN menduga bahwa rumahnya mempermainkan aliran listrik dengan memasang kabel jumper di meteran.

Sontak ibu rumah tangga ini tidak percaya, lantaran sang sepupu yang sebelumnya menempati rumah tersebut merupakan keluarga konglomerat yang dirasa tidak mungkin menurunkan tegangan listrik.

Pas di rmh kami, petugas minta ijin mengganti meteran. Alesannya angka meteran gak presisi jadi hrs di cek. Krna ga pernah ngapa2in, kita iyain. Kami diwajibkan datang untuk uji lab hari ini Jum’at (15 Jan 2021) untuk menyaksikan. Unit sudah ditahan sejak kemarin, dan kami bahkan tidak tau isinya. Hari ini sewaktu dibuka, mereka bilang segel rusak dan ada kabel jumper di dalam meteran,” tulisnya, Jumat (15/1).

Tagihan sampai Rp68 Juta dan Melaporkan ke Menteri ESDM dan Presiden Jokowi

Saat diperlihatkan proses uji lab, ia makin kaget karena total keseluruhan tagihan mencapai Rp68 juta kendati hasil uji hanya eror 10–15%. Pihaknya kembali mempertanyakan kepada PLN terkait meteran yang ideal.

Kami kemudian disodori lagi tagihan sebesar Rp 68 juta lebih. Padahal saat uji lab erornya hanya 10-15 %. Lantas dari mana angka ini? Udah gitu pilihannya Cuma bayar atau putus. Enak yah PLN, Pakde Jokowi. Kami serasa kena petir siang bolong. Saya juga sudah lapor ke @kementerian ESDM, Pak @jokowi. Saya menemukan banyak kasus serupa, dan sebagai warga tidak rela membayar apa yang tidak kami lakukan,” lanjutnya.

Tanggapan PLN

Pihak PLN mengklarifikasi kejanggalan jumlah tagihan yang dikeluhkan pemilik akun Twitter tersebut. Melalui Hak Jawab PLN UID Jakarta Raya, pihak PLN menemukan kecurangan di kwh meter dan di bagian segel.

Mereka lantas melakukan uji lab dan disaksikan oleh pemilik rumah, bersamaan dengan itu kwh di rumah pelanggan langsung diganti dengan yang baru. P2TL merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai penindakan terhadap instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.

Berdasarkan pengujian, pihak PLN menemukan kawat jumper di meteran tagihan yang memengaruhi tagihan. Sehingga, pemilik rumah dikenai sanksi P2 (mempengaruhi pengukuran energi) dan berujung pemberian tagihan susulan kepada yang bersangkutan sebesar Rp68.051.521.

"Dasar penetapan tagihan susulan berdasarkan Keputusan Direksi PLN tentang P2TL yang disahkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM No. 304 K/20/DJL.3/2016," bunyi sanksi PLN seperti dilansir di dream.co.id.

Pemilik Setuju Mencicil

Setelah melakukan mediasi, pihak pemilik akhirnya bersedia mencicil sisa pembayaran Rp68 juta tersebut. Uang muka kemudian dibayar sebesar 30 persen dan sisanya dibayar secara angsuran.

PLN mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna listrik agar tidak mengotak-atik kwh meter sendiri. Sebab, bisa mempengaruhi pemakaian energi listrik dan berujung pada tagihan yang tak diinginkan dengan ancaman pemutusan aliran listrik.

"Serta, sebelum melakukan jual beli/sewa rumah agar melakukan cek kelistrikan agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari," terang PLN.

Rekomendasi