Rencana sekolah tatap muka di Provinsi DKI Jakarta masih belum bisa terlaksana di semester baru tahun ajaran 2020/2021 ini. Tertundanya sekolah tatap muka ini dikarenakan masih tingginya kasus Covid-19 di ibu kota. Pada Senin (4/1) lalu terjadi penambahan1.832 kasus positif sehingga kini jumlahnya mencapai191.095 kasus.
Guna meminimalisir tingkat penularan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pun masih belum mengizinkan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Lantas bagaimana skema pembelajaran di Jakarta di tahun 2021 ini?
Berikut serangkaian faktanya yang sudah merdeka.com rangkum dari berbagai sumber.
Advertisement
Tetap Melaksanakan Pembelajaran dari Rumah
Seperti dilansir dari Liputan6, pertimbangan utama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta belum mengizinkan sekolah tatap muka adalah terkait keamanan dan kesehatan para siswa serta tenaga pengajar.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana pada Sabtu (2/1).
Advertisement
Menyiapkan Laman Siap Belajar
Nahdiana juga mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI telah menyiapkan laman Siap Belajar. Nantinya laman Belajar ini akan digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka.
Asesmen ini akan menjadi faktor penentu kesiapan pihak sekolah dalam melakukan pembelajaran secara tatap muka melalui sistem pembelajaran campuran (Blended Learning).
Nantinya setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
"Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021. Di sini Kami selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orangtua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat," papar Nahdiana.
Advertisement
Menggabungkan Sistem Belajar di Rumah dan di Sekolah
Kelanjutan dari asesmen di Laman Siap Belajar nantinya akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang dianggap siap untuk melaksanakan pembelajaran campuran. Artinya sekolah-sekolah tersebut akan menggabungkan skema pembelajaran tatap muka dengan di rumah.
"Blended learning merupakan pembelajaran yang mengombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah, Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta," terang dia.
Advertisement
Melibatkan Peran Orang Tua
Nahdiana juga berharap agar orang tua di rumah turut berperan aktif menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini.
"Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar," kata Nahdiana.
Di sini, orang tua berperan sebagai penentu pemberian izin terhadap anaknya untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah. Dengan demikian, sekolah harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terutama bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.
“Kami akan memastikan keselarasan informasi antara Dinas Pendidikan dan para orang tua termasuk peserta didik. Terlebih sistem blended learning merupakan hal yang masih baru dan belum banyak dipahami. Selanjutnya kami akan memberikan informasi lebih lanjut agar bisa diketahui mengingat penginformasian ini menjadi tugas kami," pungkas Nahdiana.