Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen, Pahami sebelum Berinvestasi

Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen, Pahami sebelum Berinvestasi

Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen, Pahami sebelum Berinvestasi

Ini akan jadi ilmu yang baik bagi calon investor yang ingin investasi saham.

Investasi saham telah menjadi salah satu cara populer bagi individu dan institusi untuk mengalokasikan dan meningkatkan kekayaan. Oleh karena itu, memahami berbagai jenis saham yang tersedia dalam pasar saham sangat penting bagi calon investor sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Ada dua jenis saham yang sering diperbincangkan, yang pertama adalah saham biasa dan kedua saham preferen. Meskipun keduanya memiliki peran penting dalam struktur perusahaan, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda yang dapat mempengaruhi pendapatan, hak-hak, dan tingkat risiko bagi para pemegangnya.

Apa itu Saham Biasa?

Apa itu Saham Biasa?

Saham biasa adalah saham yang diterbitkan kepada publik untuk menghasilkan aliran dana guna memperluas bisnis. Perusahaan swasta perlu menjadi publik untuk dapat menerbitkan saham biasa. Itu sebabnya mereka perlu melakukan initial public offering (IPO) untuk go public dan terdaftar di bursa saham yang sah.

Apa itu Saham Preferen?

Saham preferen adalah perpanjangan dari saham biasa, tetapi pemegang saham preferen diberikan preferensi dalam pembayaran dividen. Misalnya, jika sebuah perusahaan menerbitkan saham preferen, pembayaran dividennya tetap. Tingkat yang dimiliki biasanya lebih tinggi dari rasio pembayaran dividen pemegang saham biasa. Namun, jika perusahaan melakukan kinerja dengan baik, pembayaran dividen dari pemegang saham biasa juga bisa meningkat, sedangkan pembayaran dividen dari pemegang saham preferen tidak akan meningkat karena sudah tetap.

Saham biasa dan saham preferen adalah dua jenis saham yang berbeda dalam hal hak dan kewajiban pemegangnya. Berikut ini adalah beberapa perbedaan utama antara saham biasa dan saham preferen:

Saham biasa dan saham preferen adalah dua jenis saham yang berbeda dalam hal hak dan kewajiban pemegangnya. Berikut ini adalah beberapa perbedaan utama antara saham biasa dan saham preferen:

1. Kode saham. Saham biasa memiliki kode saham yang terdiri dari empat huruf, seperti ANTM dan BBCA. Sementara itu, saham preferen memiliki kode saham yang diikuti dengan huruf P di akhir, seperti ANTM-P dan BBCA-P. 2. Urutan penerima dividen. Saham preferen memiliki hak istimewa untuk mendapatkan dividen lebih awal dari saham biasa. Jika perusahaan tidak mendapatkan laba, maka saham preferen tetap berhak mendapatkan dividen tetap, sedangkan saham biasa tidak mendapatkan dividen sama sekali.

3. Hak suara. Saham biasa memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan sistem one share, one vote. Artinya, semakin banyak saham yang dimiliki, semakin besar pula pengaruhnya dalam menentukan kebijakan perusahaan. Sementara itu, saham preferen tidak memiliki hak suara atau memiliki hak suara yang terbatas. 4. Pembagian dividen. Saham preferen memiliki dividen yang tetap dan tidak tergantung pada laba perusahaan. Dividen saham preferen biasanya lebih besar dari dividen saham biasa. Sedangkan saham biasa memiliki dividen yang berfluktuasi sesuai dengan kinerja perusahaan.

5. Penawaran harga. Saham preferen memiliki harga yang lebih stabil dan tidak terlalu dipengaruhi oleh kondisi pasar. Saham preferen juga cenderung lebih mahal dari saham biasa karena memiliki hak istimewa. Sedangkan saham biasa memiliki harga yang lebih fluktuatif dan dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran pasar. 6. Kategori saham. Saham preferen terbagi menjadi dua jenis, yaitu saham preferen partisipasi dan saham preferen non kumulatif. Saham preferen partisipasi adalah saham yang berhak mendapatkan dividen tambahan jika perusahaan mendapatkan laba di atas target. Saham preferen non kumulatif adalah saham yang tidak berhak mendapatkan dividen yang tertunda jika perusahaan tidak membayar dividen pada periode sebelumnya.

LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO

Masyarakat diminta tidak mudah termakan omongan selebriti yang marak mempromosikan berbagai kegiatan investasi.

Baca Selengkapnya
Sah, Pemegang Saham Setuju Pemecahan Saham Bank BNI Rasio 1:2
Sah, Pemegang Saham Setuju Pemecahan Saham Bank BNI Rasio 1:2

Nilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN

Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Semakin Lengkap! Investasi di Pasar Modal Kini Lebih Mudah via BRImo
Semakin Lengkap! Investasi di Pasar Modal Kini Lebih Mudah via BRImo

Membuka Rekening Efek dan RDN BRI sekarang dapat dilakukan di manapun dan kapan pun tanpa perlu bingung mencari perusahaan sekuritas.

Baca Selengkapnya
PBNU Ingatkan Pemerintah Investasi di Rempang Tak Boleh Korbankan Rakyat
PBNU Ingatkan Pemerintah Investasi di Rempang Tak Boleh Korbankan Rakyat

PBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan

Sri Mulyani meminta para investor untuk tidak gampang tergiur penawaran investasi dengan keuntungan yang terlampau tinggi dan berwajah malaikat.

Baca Selengkapnya
Mahfud ungkap Curhatan Investor Sulitnya Urus Perizinan: Kalau Nyuap Baru Jalan
Mahfud ungkap Curhatan Investor Sulitnya Urus Perizinan: Kalau Nyuap Baru Jalan

Pernyataan itu bukan tanpa bukti. Mahfud mengaku sering mendapat keluhan dari investor.

Baca Selengkapnya
3 Mitos Soal Investasi Emas yang Beredar di Masyarakat, Ini Faktanya
3 Mitos Soal Investasi Emas yang Beredar di Masyarakat, Ini Faktanya

Emas jadi pilihan investasi karena selain dianggap kebal terhadap inflasi, emas baik berupa perhiasan maupun batangan nilainya cenderung meningkat per tahun.

Baca Selengkapnya
Anies Ungkap Alasan Investor Asing Malas Kucurkan Modal untuk Proyek-Proyek  Indonesia
Anies Ungkap Alasan Investor Asing Malas Kucurkan Modal untuk Proyek-Proyek Indonesia

Jika kepercayaan para investor meningkat, secara otomatis akan meningkatkan nilai modal asing yang akan masuk.

Baca Selengkapnya