Harga Tiket Wisata Pantai Pangandaran Dipastikan Naik saat Lebaran, Simak Daftarnya
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat memastikan harga tiket masuk menuju kawasan objek wisata akan naik jelang hari raya Idulfitri. Disebutkan perubahan tarif tersebut akan dimulai pada 1 Mei 2022, esok hari.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan, walaupun terjadi kenaikan pihaknya akan berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wisatawan.
"Dengan kenaikan ini, kami juga akan berusaha meningkatkan pelayanan, itu kan sebab akibat," kata Tonton Guntari, Jumat (29/4), dilansir dari ANTARA.
Kenaikan Sebesar 30 ? 80 Persen

© www.beachpangandaran.com
Untuk kenaikan harga tiket masuk, persentase angkanya berbeda-beda. Ia mengatakan besaran tiket akan dijual mulai dari 30 sampai 80 persen dari harga sebelumnya.
Walau begitu, kata dia, kenaikan tarif tersebut masih cukup terjangkau oleh masyarakat yang ingin berwisata dan menikmati keindahan wisata di Pangandaran terutama saat libur lebaran.
"Kenaikan di setiap destinasi bervariasi, berkisar 30 hingga 80 persen, ini masih terjangkau dibanding di daerah lain, kami masih murah," katanya.
Daftar Harga Tiket Masuk Wisata Pangandaran
Adapun daftar harga tiket wisata di sana yakni, Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, dan Pantai Batukaras tiket masuknya menjadi Rp10 ribu per orang.
Kemudian untuk kendaraan sepeda motor dikenakan tiket Rp20 ribu, mobil kecil Rp60 ribu, minibus kecil Rp95 ribu, minibus besar Rp135 ribu, bus kecil Rp205 ribu, bus sedang Rp295 ribu, dan bus besar Rp515 ribu. Sedangkan Pantai Batu Hiu dikenakan tarif Rp9 ribu per orang, kemudian sepeda motor Rp15 ribu, mobil kecil Rp50 ribu, minibus kecil Rp75 ribu, minibus besar Rp110 ribu, bus kecil Rp170 ribu, bus sedang Rp245 ribu, dan bus besar Rp420 ribu. Untuk wisata alam Green Canyon tarif masuk menjadi Rp10 ribu per orang belum termasuk sewa perahu untuk perjalanan menyusuri sungai.
Merupakan Usaha Menyesuaikan Tarif
Dikatakan Tonton, kenaikan tersebut merupakan langkah untuk penyesuaian tarif setelah beberapa tahun tidak pernah menaikkan harga tiket. padahal harusnya dalam setiap tiga tahun ada peninjauan untuk penyesuaian tarif tiket wisata. Berdasarkan kajian Badan Pusat Statistik, tarif tiket objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan saat ini untuk membantu pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata. "Kalau berdasarkan kajian dari BPS, kondisi saat ini sudah memungkinkan tarif menyesuaikan, kalau retribusi meningkat kan ujungnya untuk pengelolaan pariwisata," katanya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya