4 Fakta Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara, Terbukti Konsumsi Alkohol
Merdeka.com - Nama selebgram Gaga Muhammad kembali hangat diperbincangkan oleh kalangan warganet. Setelah resmi dijadikan tersangka atas kasus kecelakaan mobil bersama Laura Anna, Gaga kini kembali menjalani persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Dilansir dari Liputan6.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah membacakan tuntunan 4,6 tahun kurungan penjara dan denda sebesar 10 juta rupiah pada mantan kekasih Laura Anna ini.
Seperti yang diketahui, dua tahun lalu Laura Anna mengalami kecelakaan mobil bersama Gaga Muhammad. Berikut faktanya terbaru Gaga Muhammad dituntut penjara dan denda Rp 10 juta.
Lalai dalam Mengendarai Mobil

Instagram-gagamuhammad
Akibat kecelakaan yang dialami beberapa tahun lalu, membuat Laura mengalami kelumpuhan hingga akhirnya meninggal dunia pada (15/12/2021). Tak hanya itu JPU juga menilai jika Gaga lalai dalam mengendarai mobil yang membuat kecelakaan lalu lintas.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor, yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban luka berat," kata JPU
Konsumsi Alkohol

©2020 Merdeka.com/instagram Gaga Muhammad
Dalam keterangan persidangan Jaksa membeberkan sejumlah fakta, salah satunya adalah pria dengan nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad ini terbukti mengendarai sebuah mobil dengan pengaruh alkohol, yang membuat dirinya bersama Laura kecelakaan.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pada produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol," ucap JPU.
Berdampak pada Psikologi Laura Anna

Instagram-gagamuhammad
Tak hanya membuat Laura sempat menjalani perawatan di rumah sakit dalam waktu yang lama, bahkan akibat kecelakaan tersebut membuat kondisi psikologi mendiang Laura tergantung, hingga mengalami trauma berat.
"Perbuatan terdakwa juga mengakibatkan trauma dan dampak psikologis bagi Laura Anna Edelenyi. Luka berat yang dialami Laura Anna Edelenyi juga tidak dapat dipastikan kesembuhannya," Ucap JPU.
Dituntut 4,6, Tahun dan Denda Rp 10 Juta

Instagram-gagamuhammad
Akibat kelalaian yang dilakukan oleh Gaga yang mengakibatkan kerugian hingga dampak psikologis dan berujung kematian Laura. Jaksa akhirnya menuntut Gaga dengan tuntutan 4,6 tahun kurungan penjara dan denda 10 juta rupiah.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sepuluh juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,"ucap JPU.
(mdk/mif)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya