10 Makanan Khas yang Dilindungi Hukum Internasional, Termasuk Kopi Gayo Indonesia

Ada berbagai jenis keju, sayuran, hingga kuliner otentik yang diakui secara internasional sebagai produk khas suatu negara. Perdagangannya dilindungi hukum.

Tantri Setyorini
Oleh Tantri Setyorini - Editor
10 Makanan Khas yang Dilindungi Hukum Internasional, Termasuk Kopi Gayo Indonesia
Ini adalah penampakan halloumi, keju khas Siprus di salah satu restoran di Nicosia (2/4/2021). Keju tersebut baru diganjar status dilindungi di bawah pasal Protected Designation of Origin (PDO). Mulai Oktober 2021, para produsen halloumi Siprus menjadi satu-satunya pemegang hak berdagang keju tersebut di Uni Eropa. ©2021 REUTERS/Yiannis Kourtoglou
Rekomendasi