Dirut PT Saratoga Investama Sedaya, Sandiaga Uno usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10). Sandiaga Uno diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.