Direktur Lokataru Haris Azhar didampingi kuasa hukum saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Pencemaran Nama
Direktur Lokataru Haris Azhar didampingi kuasa hukum saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Haris Azhar tiba untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Lokataru Haris Azhar didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan saat tiba di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Luhut melaporkan tayangan Youtube bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.
Direktur Lokataru Haris Azhar memberikan keterangan kepada awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Rocky Gerung mengenakan masker dengan label silang (x) saat hadir mendampingi Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Direktur Lokataru Haris Azhar didampingi kuasa hukum saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Direktur Lokataru Haris Azhar didampingi kuasa hukum saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Mereka adalah Kolonel Chk Fredy Ferdian sebagai hakim ketua, didampingi dua hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.
Baca Selengkapnya
Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.
Baca SelengkapnyaMeski jadwal sudah ditentukan, ia menekankan adanya ketidakpercayaan yang mendalam terhadap forum tersebut untuk menuntaskan kasus secara adil.
Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima laporan lengkap terkait upaya Restorative Justice (RJ) dalam kasus komika Pandji Pragiwaksono, meskipun dialog antara Pandji dan para pelapor telah berlangsung di Markas Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya
Komnas HAM mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Baca SelengkapnyaKondisi luka bakar menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Sebagian besar area luka sudah ditangani lewat cangkok kulit.
Baca Selengkapnya
Komnas HAM mensinyalir jumlah pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus lebih dari empat orang dan mendesak transparansi penyidikan.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi untuk Demokrasi sejak awal mendorong kasus ini harus dibawa ke peradilan umum, bukan militer.
Baca Selengkapnya
Laporan model B diajukan langsung oleh korban melalui tim advokasi.
Baca Selengkapnya
Jika berkas dianggap lengkap, para tersangka akan diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMeski suaranya masih terdengar lemah, Andrie tetap berusaha tegar dan membagikan pesan harapan di tengah proses pemulihannya.
Baca Selengkapnya
Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan meminta publik menaruh kepercayaan pada penegakan hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, menegaskan komitmen Presiden Prabowo dan proses hukum yang berjalan.
Baca Selengkapnya