Deden Priyatna (48) seorang ayah yang tega memerkosa anak kandungnya PU (18) berada di ruang Mapolres Jakarta Timur, Selasa (19/2). DP dilaporkan putri kandungnya PU ke Mapolres Jakarta Timur karena telah memerkosanya sejak tahun 2008 lalu. DP tega meniduri PU sejak dirinya masih berusia 13 tahun saat itu.