Kadivhumas Mabes Polri Boy Ralfi Amar memberikan keterangan terkait dugaan upaya makar di tengah Aksi Bela Islam Jilid III di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12). Sebanyak sebelas orang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan upaya makar, di antaranya adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firzha Husaen, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, Eko Santjojo, hingga Alvin Indra Alvaris. Selanjutnya ada Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran.