Presiden Jokowi (kiri) saat mencoba baret Korps Marinir sebelum pengangkatan sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Jokowi
Presiden Jokowi (kiri) saat mencoba baret Korps Marinir sebelum pengangkatan sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Presiden Jokowi (kiri) saat mencoba baret Kopassus sebelum pengangkatan sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Presiden Jokowi saat mencoba baret Paskhas sebelum pengangkatan sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Presiden Jokowi saat memakai baret hitam pasukan khusus TNI disaksikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Senyum Jenderal Moeldoko dan Presiden Jokowi saat penyematan baret pasukan khusus TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (4/6).
Baca Selengkapnya
Tahapan pledoi digelar setelah Oditur Militer sebelumnya membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa yang merupakan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.40 WIB, kondisi di pintu masuk utama BGN juga tampak lebih terbuka dibandingkan hari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPada tahap awal, kunjungan akan dilakukan Jokowi ke 3 provinsi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum keluarga, Marselinus Edwin menilai putusan dibacakan jauh dari rasa keadilan. Mereka mendesak Oditur Militer segera mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaKekecewaan itu diungkapkan keluarga usai menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut, Rabu (3/6/2026).
Baca Selengkapnya
Pertimbangan tersebut disampaikan majelis hakim saat membacakan putusan perkara pada Rabu (3/6/2026).
Baca SelengkapnyaMenurut kubu Jokowi, status P21 membuka jalan bagi perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi untuk segera disidangkan di pengadilan.
Baca SelengkapnyaHukuman paling berat dijatuhkan kepada Serka Mochamad Nasir (MN). Prajurit TNI AD itu divonis 13 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
Baca SelengkapnyaKejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Belasan penyidik Pidsus diterjunkan, sementara perkara yang disidik belum diungkap.
Baca SelengkapnyaMantan Presiden RI itu bahkan memberikan penilaian positif terhadap sosok Nadiem yang pernah menjadi menteri di kabinet pemerintahannya.
Baca Selengkapnya
Penilaian tersebut disampaikan saat Oditur membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.
Baca Selengkapnya