Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Periksa Agnes Jennifer Sebagai Saksi Mantan Sekretaris MA

KPK Periksa Agnes Jennifer Sebagai Saksi Mantan Sekretaris MA

Gratifikasi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK Periksa Agnes Jennifer Sebagai Saksi Mantan Sekretaris MA

Agnes Jennifer menunggu panggilan penyidik saat akan diperiksa oleh tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/05/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di MA.

KPK Periksa Agnes Jennifer Sebagai Saksi Mantan Sekretaris MA

Agnes Jennifer menunggu panggilan penyidik saat akan diperiksa oleh tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/05/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di MA.

KPK Periksa Agnes Jennifer Sebagai Saksi Mantan Sekretaris MA

Agnes Jennifer menunggu panggilan penyidik saat akan diperiksa oleh tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/05/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di MA.

KPK Periksa Agnes Jennifer Sebagai Saksi Mantan Sekretaris MA

Agnes Jennifer menunggu panggilan penyidik saat akan diperiksa oleh tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/05/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di MA.

KPK Periksa Agnes Jennifer Sebagai Saksi Mantan Sekretaris MA

Agnes Jennifer menunggu panggilan penyidik saat akan diperiksa oleh tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/05/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di MA.