Hendri Yuzal, staf khusus Gubernur Aceh, mengenakan rompi tahanan saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). Hendri Yuzal diperiksa sebagai tersangka terkait suap proyek infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh Anggaran 2018.