Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Utang masuk tol sampai Rp 680,7 juta, lelaki ini dibekuk polisi

Utang masuk tol sampai Rp 680,7 juta, lelaki ini dibekuk polisi dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polisi perbatasan New York dan New Jersey, Amerika Serikat, menangkap seorang pria asal New Jersey yang telah berutang sebesar USD 51.000 (setara Rp 680,7 juta) kepada negara atas pembayaran tol dan biaya pelanggaran lain.

Pria bernama Tai Denunzio ditangkap di Lincoln Tunnel, Weehawken, bagian luar New York kemarin (7/3) pukul 07.40 waktu setempat. Dia ditangkap atas tuduhan pencurian.

Dilansir dari laman AP News, Rabu (8/3), Menurut keterangan pihak berwenang, Denunzio berutang sebesar USD 10.850 atas biaya tol dan USD 40.100 atas 802 pelanggaran pembayaran biaya tol elektronik.

Hingga berita diturunkan, tidak diketahui apakah pria 50 tahun tersebut telah menyewa pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepadanya. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP