Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti bantai warga Rohingya, tentara Myanmar dihukum kerja paksa 10 tahun

Terbukti bantai warga Rohingya, tentara Myanmar dihukum kerja paksa 10 tahun sepuluh warga rohingya dibunuh di desa inn din. ©Reuters

Merdeka.com - Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan kerja paksa selama 10 tahun terhadap tujuh tentara. Hukuman itu diberikan setelah mereka terbukti membantai 10 pria Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine September lalu.

Dalam sebuah pernyataan, Tatmadaw atau nama lain militer di Myanmar, mengatakan bahwa selain dijatuhi hukuman, para tentara itu juga dipecat secara permanen dari militer Myanmar.

"Ketujuh tentara itu terbukti berkontribusi dan berpartisipasi dalam pembunuhan. Oleh karena itu, empat tentara diberhentikan secara permanen dari militer dan dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa di penjara terpencil. Tiga tentara lain diturunkan pangkatnya jadi paling terendah, dipecat dari militer, dan dihukum kerja paksa 10 tahun di penjara daerah terpencil," demikian pernyataan tersebut, dikutip dari Asia Correspondent, Rabu (11/4).

Sementara itu, Tatmadaw juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap personel polisi dan warga sipil yang terlibat masih berlangsung.

Sebagaimana diketahui pada 2 September tahun lalu, tentara Myanmar dan beberapa umat Buddha membunuh 10 pria Muslim Rohingya di Desa Inn Din, Negara Bagian Rakhine.

Setelah dibunuh, kesepuluh pria Rohingya tersebut dimasukkan ke dalam satu tanah galian dangkal secara bersamaan. Beberapa masih mengeluarkan suara saat dikubur, sementara sisanya sudah tak bernyawa.

Panglima Tinggi Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, mengklaim bahwa kesepuluh pria tersebut adalah 'teroris' yang menyerang pasukan keamanan. Namun, wartawan Reuters melakukan penyelidikan terhadap kasus itu berhasil mengungkap fakta bahwa mereka yang dibunuh rupanya hanyalah warga sipil biasa.

Mereka ada yang bekerja sebagai nelayan, penjaga toko, tukang pencari kayu bakar, siswa SMA hingga guru mengaji.

Pengungkapan fakta ini justru menjadi bumerang bagi dua wartawan Reuters yang melakukan penyelidikan. Akibat tindakan mereka, keduanya pun harus mendekam di balik jeruji besi.

Kini, tim kuasa hukum Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sedang melakukan upaya pembebasan terhadapnya. Salah satu kuasa hukum mereka, Amal Clooney meminta agar kasus keduanya ditutup karena bukti yang ada tidak mendukung untuk membuat mereka di penjara.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa
13 Warga Rohingya Kini 'Terdampar' di Jalanan Pekanbaru, Mengaku Ada yang Bawa Tapi Tak Tahu Siapa

Mereka berangkat dari Bangladesh dan tiba di Pekanbaru Rabu (13/12) malam.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Ingatkan IKN Harus Layak Huni dan Manusiawi
Ridwan Kamil Ingatkan IKN Harus Layak Huni dan Manusiawi

Contohnya seperti Naypyidaw, Ibu Kota Myanmar, yang dianggap gagal karena kotanya sepi dan desainnya hanya berfokus pada pusat pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Melihat Kutupalong di Bangladesh, Lahan Hutan yang Dibuka Pemerintah untuk Pengungsi Etnis Rohingya
Melihat Kutupalong di Bangladesh, Lahan Hutan yang Dibuka Pemerintah untuk Pengungsi Etnis Rohingya

Tak tanggung-tanggung, ribuan hektar disediakan Bangladesh untuk para pengungsi.

Baca Selengkapnya
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri

Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara, Karena Itu Menjadi Beban
Mahfud: Pengungsi Rohingya Ditampung Sementara, Karena Itu Menjadi Beban

Permasalahan etnis Rohingnya memilki persoalan dari perdagangan manusia hingga diplomasi.

Baca Selengkapnya
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas

Minimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya

Baca Selengkapnya