Kemlu Tanggapi Hasil Temuan Awal Investigasi PBB Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Pemerintah menanggapi laporan awal PBB tentang hasil investigasi UNIFIL yang disampaikan oleh Plt. Keamanan dan Perjanjian Internasional di Kemlu.

Teddy Tri Setio Berty
Oleh Teddy Tri Setio Berty - Reporter
Kemlu Tanggapi Hasil Temuan Awal Investigasi PBB Soal Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon akan tiba di Bandara Soekarno Hatta sore ini. Simak detail kepulangan dan upacara penghormatan bagi para Jenazah Prajurit TNI UNIFIL yang telah berjuang. (AntaraNews)

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menginformasikan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyampaikan hasil awal dari investigasi terkait insiden yang mengakibatkan tewasnya tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.

Pelaksana Tugas Direktur (Plt) Keamanan dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Veronica Rompis, menyatakan bahwa laporan tersebut disampaikan oleh United Nations Department of Peace Operations pada tanggal 6 April 2026. Investigasi awal ini berkaitan dengan insiden yang terjadi pada 29 dan 30 Maret di wilayah operasi UNIFIL.

"Pemerintah Indonesia telah mencatat temuan awal tersebut dan meminta agar PBB merampungkan investigasi secara menyeluruh," ungkap Rompis di Kemlu RI, Rabu (8/4/2026). Indonesia juga mendesak semua pihak yang terlibat untuk mengusut tuntas insiden tersebut, termasuk memastikan bahwa para pelaku diadili dan dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, pemerintah mendorong UNIFIL untuk menyampaikan protes resmi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Rompis menegaskan bahwa hasil investigasi yang ada saat ini masih bersifat sementara. Namun, jika temuan akhir nantinya mengonfirmasi hasil awal tersebut, Indonesia akan mengambil langkah tegas.

"Pemerintah Indonesia akan mengutuk keras Israel atas tindakan yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI yang bertugas sebagai personel penjaga perdamaian. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," tegasnya.

Lebih lanjut, Indonesia juga akan meminta kepada United Nations Security Council untuk mendesak pihak berwenang terkait agar melakukan penyelidikan yang menyeluruh serta memastikan akuntabilitas penuh bagi para pelaku. Kemlu RI menilai insiden ini berkaitan erat dengan memburuknya situasi keamanan di Lebanon Selatan.

Indonesia kembali mengecam serangan militer Israel di kawasan tersebut, yang dinilai meningkatkan risiko bagi personel penjaga perdamaian dan menghambat pelaksanaan mandat UNIFIL sesuai dengan United Nations Security Council Resolution 1701.

Operasi militer yang terus berlangsung, termasuk pernyataan untuk mempertahankan kehadiran di wilayah tersebut, dianggap berpotensi memperburuk stabilitas dan membahayakan pasukan penjaga perdamaian. Indonesia menegaskan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

UNIFIL Beri Koordinat Posisi

PBB Rilis Temuan Awal Investigasi Gugurnya 3 Prajurit Indonesia di Lebanon, Ini Respons Kemlu RI
Pelaksana Tugas Direktur (Plt) Keamanan dan Perjanjian Internasional Kemlu RI Veronica Rompis pada Rabu (8/4/2026) di Jakarta, mengatakan bahwa Indonesia sudah menerima Investigasi awal terka © 2026 Liputan6.com

Sebelumnya, juru bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Stephane Dujarric, mengungkapkan hasil awal dari investigasi terkait insiden yang terjadi pada 29 dan 30 Maret, yang mengakibatkan tewasnya tiga personel Indonesia dalam misi UNIFIL, yaitu pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon.

"Terkait insiden 29 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi dampak dan khususnya fragmen proyektil yang ditemukan di posisi PBB 7-1, proyektil tersebut adalah peluru utama tank kaliber 120 mm, yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur, menuju Ett Taibe. Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada militer Israel pada 6 Maret dan 22 Maret," demikian pernyataan Dujarric, yang dibagikan oleh Pusat Informasi PBB di Indonesia pada Rabu (8/4).

Selanjutnya, mengenai insiden yang terjadi pada 30 Maret, Dujarric menjelaskan bahwa berdasarkan bukti yang ada, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan yang terkena dampak, serta perangkat peledak rakitan (IED) kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama, ledakan tersebut disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh korban (tripwire).

Investigasi menunjukkan bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah. Dujarric menambahkan, "Perlu saya tegaskan kembali bahwa ini merupakan temuan awal, berdasarkan bukti fisik awal. Proses investigasi penuh oleh PBB masih berlangsung, termasuk prosedur yang diperlukan serta keterlibatan dengan para pihak terkait untuk memahami konteks dan keadaan secara menyeluruh di tengah situasi permusuhan yang masih berlangsung."

Memastikan Pertanggungjawaban Pidana

PBB Rilis Temuan Awal Investigasi Gugurnya 3 Prajurit Indonesia di Lebanon, Ini Respons Kemlu RI
Pelaksana Tugas Direktur (Plt) Keamanan dan Perjanjian Internasional Kemlu RI Veronica Rompis pada Rabu (8/4/2026) di Jakarta, mengatakan bahwa Indonesia sudah menerima Investigasi awal terka © 2026 Liputan6.com

Dewan Penyelidikan akan dibentuk untuk kedua kasus tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB.

"Kami kembali menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga para penjaga perdamaian yang gugur dan kepada Pemerintah Indonesia. Kami juga berharap seluruh pihak turut mendoakan pemulihan penuh bagi semua yang terluka dalam insiden ini maupun insiden lainnya," tutur Dujarric. Dalam pernyataannya, Dujarric menekankan bahwa insiden-insiden ini tidak dapat diterima.

"Kami telah meminta kepada pihak-pihak terkait agar kasus-kasus ini diselidiki dan diproses secara hukum oleh otoritas nasional untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap penjaga perdamaian."

Dujarric juga menegaskan, "Serangan terhadap penjaga perdamaian PBB dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional. Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat. Kekebalan fasilitas PBB harus dihormati."

Temuan awal ini, menurut Dujarric, telah disampaikan kepada Pemerintah Indonesia, Israel, dan Lebanon. Adapun personel Indonesia yang gugur pada 29 Maret adalah Kopral (Anm) Farizal Rhomadon, sementara Mayor (Anm) Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu (Anm) Muhammad Nur Ichwan gugur pada 30 Maret. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam dan menyerukan tindakan cepat untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Rekomendasi