Malaysia Tangkap 8 Pria Karena Kedapatan Tak Puasa dan Makan di Tempat Umum Selama Ramadan

Penangkapan ini menimbulkan perdebatan tentang penegakan hukum syariah.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Malaysia Tangkap 8 Pria Karena Kedapatan Tak Puasa dan Makan di Tempat Umum Selama Ramadan
Malaysia Tangkap 8 Pria Karena Kedapatan Tak Puasa dan Makan di Tempat Umum Selama Ramadan (Merdeka.com)

Delapan pria di Melaka, Malaysia, ditangkap Departemen Agama Islam Melaka (JAIM) karena tidak berpuasa dan makan di tempat umum selama bulan Ramadan. Para pria ini dianggap melanggar hukum syariah di wilayah tersebut. Penangkapan ini terjadi antara tanggal 2 hingga 8 Maret 2025, dalam operasi inspeksi yang dilakukan di 127 restoran di daerah Peringgit dan Bukit Rambai, seperti dilansir kantor berita Bernama.

Dikutip dari laman Mothersip Singapura, operasi ini merupakan bagian dari upaya JAIM untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hukum Syariah selama bulan suci Ramadhan. Para pria yang ditangkap dituduh melanggar Undang-Undang Syariah Melaka terkait puasa, yang mewajibkan umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dari fajar hingga senja.

Meskipun beberapa dari mereka mengklaim sakit dan tidak mampu berpuasa, alasan tersebut dianggap tidak sah untuk makan di depan umum selama bulan Ramadan.

Ketua Komite Pendidikan Tinggi, Pendidikan Negara, dan Urusan Agama Malaysia, Rahmad Mariman, menyatakan JAIM akan terus menegakkan hukum terhadap mereka yang tidak menghormati bulan Ramadan. Penegakan hukum ini mencerminkan komitmen pemerintah Malaysia untuk menjaga nilai-nilai agama dan disiplin di kalangan umat Islam.

Rahmad mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat dimaafkan dan mereka yang tertangkap akan dibawa ke pengadilan untuk disidang dan menjalani penuntutan. Jika terbukti bersalah, para pria tersebut dapat didenda hingga RM1.000 atau sekitar Rp3 juta atau dipenjara hingga enam bulan.

Pada Maret 2024, JAIM telah mengidentifikasi lebih dari 10 lokasi sebagai "titik rawan" bagi mereka yang telah melewatkan puasa dan makan di tempat umum, menurut laporan The Star. Kelompok orang tersebut telah dicap sebagai "geng kantong plastik hitam", atau mereka yang menolak berpuasa selama bulan Ramadan.

Rekomendasi