Mengenang Hasjim Djalal, Sang Pahlawan Hukum Laut Indonesia Berani Bernegosiasi dengan Amerika

Hasjim adalah pahlawan hukum laut Indonesia yang ikut menyumbangkan gagasan negara kepulauan.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Mengenang Hasjim Djalal, Sang Pahlawan Hukum Laut Indonesia Berani Bernegosiasi dengan Amerika
hasjim djalal (Instagram)

Sosok Profesor Hasjim Djalal yang wafat Januari lalu dalam usia 90 tahun dikenal sebagai diplomat dan negosiator ulung asal Indonesia.

Hasjim adalah pahlawan hukum laut Indonesia yang ikut menyumbangkan gagasan negara kepulauan.

The Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) kemarin menggelar diskusi publik untuk mengenang jasa Hasjim Djalal sebagai tokoh penting dalam Hukum Laut Internasional.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara itu antara lain Linggawaty Hakim (Mantan Dubes Indonesia periode 2014-2018 untuk Swiss dan Liechtenstein), Efri Yoni Baikoeni (Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, penulis biografi 80 tahun Prof. Dr. Hasjim Djalal), dan Dr. I Made Andi Arsana (Ketua Program Magister Teknik Geomatika Univ. Gajah Mada), serta moderator Endy Bayuni (Senior Editor Jakarta Post).

Menurut Efri Yoni, Hasjim Djalal adalah seorang pahlawan hukum laut yang memiliki pengaruh besar terhadap Indonesia, menyumbangkan konsep Negara Kepulauan serta sukses bernegosiasi dengan negara negara besar. Namun, perjalanan intelektualnya ternyata berasal dari latar belakang yang jauh dari dunia laut.

“Pak Hasjim dulu dipanggil anak gunung karena tinggal di lereng Gunung Marapi, 1.200 meter di atas permukaan laut dan sekolah di SMP Kota Bukittinggi, anak-anak mengejek beliau dengan sebutan anak gunung,” kata dia di Sekretariat FPCI, Jakarta, Senin (10/3).

Menurut Efri, alasan mengapa Hasjim beralih jauh dari daerah pegunungan ke dunia kelautan sangat menginspirasi.

Dari Pegunungan ke Laut

Hasjim Djalal tumbuh di lingkungan yang mengalami langsung ketidaksetaraan sosial dan kekacauan politik di Sumatera barat pada tahun 1958. Pada saat itu, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga persatuan nasional.

Efri Yoni menekankan bahwa peristiwa PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) pada tahun 1958 menjadi alasan awal mengapa Hasjim Djalal mulai memperhatikan hukum laut. Pasalnya, saat itu terjadi pergolakan daerah yang diproklamirkan pada Februari 1958. Lemahnya persatuan Indonesia disebabkan oleh kesenjangan sosial dan masalah kemakmuran.

“Pak Hasjim menyebut persatuan kita lemah karena memang kondisi negara kita rapuh, pada waktu itu wilayah kelautan kita bukan sebagai pemersatu, tetapi sebagai pemecah belah.” jelasnya.

Pada 1957 terdapat kapal Belanda yang berperang dengan tentara Indonesia di Irian Barat, tentara Indonesia tidak bisa melakukan apa apa karena kapal Belanda datang melalui jalur Internasional. Hal ini menjadikan dasar mengapa Hasjim Djalal berpikir bahwa laut menjadi sarana pemecah belah.

Sebagai seorang diplomat yang mengedepankan negosiasi, tentunya ia selalu berupaya mencari solusi dari setiap permasalahan.

Titik balik: Deklarasi Djuanda

Alasan kedua mengapa Hasjim Djalal fokus pada kajian Hukum Laut adalah adanya Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Momen ini menjadi penting karena mengubah perspektif Hasjim terhadap laut. Deklarasi ini menegaskan konsep “Kawasan Nusantara”, di mana Indonesia mulai melakukan klaim terhadap wilayah yang selama ini menjadi kantong laut internasional.

Deklarasi ini membuat laut bukan lagi menjadi pemisah, tetapi pemersatu bangsa melalui sumber kesejahteraan melalui eksplorasi sumber daya laut.

“Dengan adanya klaim ini, laut bisa menjadi pemersatu bangsa dan berdampak pada kesejahteraan. Karena kita dapat mengeksplorasi sumber daya laut,“ jelas Efri.

Dengan adanya deklarasi ini, menjadi jawaban atas pergolakan PRRI. Lemahnya persatuan Indonesia dengan adanya Deklarasi Djuanda menjadikan laut sebagai pemersatu.

Perannya dalam Hukum Laut Internasional

Prof. Dr. Hasjim Djalal memegang peran penting dalam pengembangan Hukum Laut Internasional, khususnya dalam perundingan implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Setelah UNCLOS ditetapkan, Amerika menolak menandatangani perjanjian karena merasa tidak mendapat untung apa-apa. Di sinilah peran Hasjim Djalal dalam proses konsultasi dengan negara-negara Industri, termasuk Amerika Serikat, untuk melibatkan mereka menegakkan hukum laut yang adil.

Dengan kemampuan diplomat dan negosiasi yang dimiliki Hasjim Djalal, Amerika mau menandatanganinya.

Lingga Waty mengilustrasikan cara Hasjim Djalal melakukan pendekatan kepada Amerika, “Pak Hasjim: oke Amerika kalau seandainya kita punya perjanjian pelaksanaan Part Eleven, kamu bisa punya peran di sini dan menentukan negara mana saja yang bisa ikut mengeksplorasi sumber daya laut, tapi hasilnya dibagi merata berbagai wilayah dan kepentingan,” ucap Lingga Waty.

Hal ini merupakan salah satu kontribusi Hasjim Djalal yang berhasil mencapai kesepakatan.

Beliau juga berperan mendirikan Seabed Authority, menjadi presiden dan diberikan kewenangan penuh untuk mengeksplorasi seluruh kekayaan alam yang ada di Seabed.

“Pak Hasjim perannya luar biasa, ada di laman Seabed yang mengakui peran beliau 30 tahun yang lalu mendirikan Seabed, yang memperjuangkan bagaimana konferensi hukum laut diakui bukan hanya untuk kewenangan 22 negara kepulauan, tapi juga mengeksplorasi dan mengambil manfaat dari Seabed,” jelas Lingga Watty.

Adanya Seabed Authority memastikan kekayaan sumber daya laut dianggap sebagai Common heritage of mankind, yaitu warisan bersama yang tidak bisa diatur atau dimonopoli oleh satu negara saja.

Lingga berpendapat Hasjim Djalal adalah negosiator ulung yang bisa menjembatani kepentingan negara maju dan negara berkembang.

Reporter Magang: Devina Faliza Rey

Rekomendasi