Baru Belangsung 5 Hari, Israel 52 Kali Langgar Gencatan Senjata di Lebanon

Prancis mengungkapkan keprihatinannya terkait potensi keruntuhan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah.

Teddy Tri Setio Berty
Oleh Teddy Tri Setio Berty - Reporter
Baru Belangsung 5 Hari, Israel 52 Kali Langgar Gencatan Senjata di Lebanon
Israel selalu berdalih bahwa serangan udara yang dilancarkan di seluruh wilayah Lebanon menargetkan markas atau jaringan Hizbullah. (Ibrahim AMRO/AFP) (© 2024 Liputan6.com)

Pemerintah Prancis mengungkapkan bahwa Israel telah melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan Hizbullah di Lebanon sebanyak 52 kali sejak 27 November 2024. Menurut laporan yang dikutip dari i24news pada Senin (2/12/2024), pelanggaran ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa di kalangan warga sipil Lebanon. Selain itu, Prancis juga mencatat bahwa Israel telah kembali menerbangkan pesawat nirawaknya di ketinggian rendah di atas Beirut. Seorang pejabat senior Prancis mengungkapkan kekhawatiran Paris mengenai kemungkinan runtuhnya kesepakatan gencatan senjata yang ada.

Pejabat tersebut menyatakan, "Lebanon berkomitmen penuh untuk mempertahankan gencatan senjata dan mencegah Hizbullah kembali ke selatan, tetapi mereka butuh waktu untuk membuktikan diri." Tanggapan Israel terhadap kritik ini menunjukkan bahwa mereka akan segera mengaktifkan mekanisme implementasi perjanjian. Sumber diplomatik dari Israel menegaskan, "setiap pelanggaran akan dihukum dengan respons yang signifikan, itulah yang terjadi di lapangan." Pada Sabtu (30/11), IDF melancarkan beberapa serangan di Lebanon setelah mengidentifikasi pelanggaran kesepakatan gencatan senjata.

Salah satu serangan tersebut terjadi jauh di dalam wilayah Lebanon, yang menargetkan kendaraan militer yang beroperasi dekat fasilitas produksi rudal Hizbullah. Selain itu, militer Israel juga menyerang individu-individu bersenjata yang sedang memuat RPG dan amunisi ke dalam kendaraan di Lebanon selatan.

Sesuai dengan jaminan dari AS terkait gencatan senjata, Israel tetap memiliki hak untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran komitmen di Lebanon selatan, serta terhadap ancaman lain yang mungkin muncul di wilayah tersebut jika Lebanon tidak dapat atau tidak mau menangani masalah tersebut sendiri.

Rekomendasi