Singapura Cabut Larangan Seks Sesama Pria

Singapura Cabut Larangan Seks Sesama Pria. Perdana Menter Singapura Lee Hsien Loong sebelumnya mengumumkan akan mencabut Pasal 377A dalam undang-undang pidana era Kolonial Inggris yang mengkriminalisasi hubungan seks kaum gay.

Nanda Farikh Ibrahim
Singapura Cabut Larangan Seks Sesama Pria
Orang tua sesama jenis, Andre Ling (44) dan Cameron Sutherland (47) bersama putranya yang berusia dua tahun, Tyler di rumahnya di Singapura, pada 22 Agustus 2022. Pemerintah Singapura telah memutuskan untuk mencabut larangan hubungan seks sesama pria. ©REUTERS/Edgar Su
Rekomendasi