Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) menyampaikan dalam laporannya, 149 WNI tewas dalam tahanan imigrasi Malaysia. Dalam laporan panjang berjudul "Seperti di Neraka; Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia" itu, mereka menyebut para WNI ini mengalami kekejaman saat ditahan selama 18 bulan terakhir.
Data kematian yang dikutip dalam laporan ini berasal dari data yang diberikan kedutaan Malaysia di Jakarta kepada KBMB, di mana dilaporkan ada 2.191 deportasi antara Januari 2021 dan 24 Juni 2022.
Dikutip dari South China Morning Post, para tahanan ditempatkan di ruangan seukuran lapangan tenis berisi 260 orang. Ruangan itu tanpa jendela dan hanya disediakan tiga kakus atau toilet.
Para petugas imigrasi diduga membiarkan seorang tahanan bernama Nathan dengan down syndrome berusia 40 tahunan meninggal tanpa diberikan pengobatan padahal sakit cukup lama, menurut aktivis KMBB, Abu Mufakhir.
Menurut Abu, kondisi kesehatan Nathan diremehkan para petugas dan hanya diberikan Paracetamol. Nathan meninggal di pusat penahanan Tawau pada Maret lalu. Penyebab kematian tidak disebutkan dalam surat kematiannya.
Abu mengatakan, tahanan lainnya bernama Aris bin Siang meninggal September tahun lalu di pusat penahanan Tawau setelah diduga tidak diberikan pengobatan walaupun kerap pingsan selama enam bulan ditahan.
"Enam persen dari mereka yang ditahan itu meninggal," ujarnya.
"Tidak ada air bersih, makanannya buruk, bagaimana orang tidak mati kalau mereka hanya bisa tidur dua samoai tiga jam sehari?" lanjutnya.
Pejabat departemen imigrasi Malaysia belum menanggapi permintaan komentar terkait laporan ini.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan telah mempelajari laporan KBMB ini dan mengapresiasi upaya KBMB dalam melindungi WNI di luar negeri.
"Kementerian Luar Negeri memandang serius laporan tersebut dengan segera menindaklanjutinya kepada otoritas dan pihak-pihak terkait," jelas Kemlu RI dalam rilisnya.
Kemlu telah meminta data rinci dari KBMB terkait WNI atau buruh migran yang disebut meninggal dalam tahanan imigrasi di Sabah, termasuk data para deportan yang diduga mengalami penganiayaan.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha menyampaikan, seluruh data tersebut akan ditelusuri dan pihaknya akan meminta penjelasan dari otoritas Malaysia. Jika data ini terkonfirmasi, pemerintah RI akan melakukan langkah tindak lanjut secara bilateral.
Judha mengatakan, KJRI Kota Kinabalu di Sabah dan KRI Tawau dijadwalkan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada Selasa (28/6) kemarin.
"Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah," jelasnya.