Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan peraturan yang mengharuskan bangunan pemerintah di seantero negeri harus indah dan dibuat dengan gaya arsitektur klasik Yunani, Roma, atau yang mirip dengan itu.
Dikutip dari BBC, Selasa (22/12), dalam peraturan presiden itu dikatakan saat ini sudah terlalu banyak bangunan pemerintah yang memperlihatkan desain "brutal" abad lalu.
Bangunan pemerintah seharusnya mirip seperti bangunan terkenal kesayangan warga AS, Gedung Putih, kata peraturan Trump itu.
Meski kelompok tradisionalis menyambut baik keputusan Trump itu, sebagian kalangan justru tidak senang.
Institut Arsitek Amerika mengatakan mereka menentang keputusan presiden itu.
Peraturan presiden yang bertajuk "Mempromosikan Arsitektur Sipil Bangunan Federal yang Indah" juga mengharuskan dibentuk sebuah dewan penasihat presiden untuk bangunan-bangunan pemerintah.
"Desain bangunan pemerintah yang baru harusnya seperti gedung-gedung Amerika yang terkenal dengan memperindah ruang publik, mendorong semangat warga, mengangkat harkat dan martabat Amerika Serikat, serta menghormati peninggalan arsitektur di wilayah itu," bunyi peraturan presiden AS tersebut.
Draf perpres itu awalnya diumumkan ke publik pada Februari lalu dan sontak menuai keberatan dari Institut Arsitek Amerika dan Pemeliharaan Bangunan Nasional dan Bersejarah.
Pihak Institut Arsitek Amerika kemarin menuturkan mereka harusnya punya "hak dan tanggung jawab untuk menentukan desain arsitektur apa yang sesuai dengan kebutuhan mereka."