Pandemi Corona, Turki Pantau Ponsel Warga untuk Tegakkan Aturan Karantina

Sejak kasus positif corona pertama muncul pada 11 Maret di Turki, angka kasus positif kini sudah melonjak menjadi 34.000 dengan 725 kematian hingga data dua hari lalu.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Pandemi Corona, Turki Pantau Ponsel Warga untuk Tegakkan Aturan Karantina
Pemindahan masjid berusia 609 tahun di Turki. ©REUTERS/Sertac Kayar

Turki akan memantau ponsel warga yang didiagnosa positif corona untuk memastikan mereka tidak melanggar aturan karantina.

Kantor Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki kemarin menuturkan, pemerintah akan mulai melacak pergerakan warga dan mengirimi mereka pesan singkat dan menghubungi mereka jika mereka ketahuan meninggalkan rumah.

Dilansir dari laman Alarabiya, Kamis (9/4), warga akan diminta pulang ke rumah dan polisi akan menindak mereka yang masih saja melanggar aturan karantina. Peraturan di Turki membolehkan aparat memproses data individu tanpa perlu izin untuk tujuan tertentu.

Sejak kasus positif corona pertama muncul pada 11 Maret di Turki, angka kasus positif kini sudah melonjak menjadi 34.000 dengan 725 kematian hingga data dua hari lalu.

Pemerintah sudah mengambil tindakan tegas untuk membatasi kegiatan sosial warga, mengkarantina sejumlah kota, melarang jemaah di masjid, menutup sekolah, bar, dan restoran serta mengurangi perjalanan transportasi di dalam kota.

Apa yang dilakukan Turki lewat ponsel warga ini sudah lebih dulu dilakukan oleh China, Singapura, Korea Selatan dan sejumlah negara lain yang meminta penduduk memakai aplikasi dan teknologi lain untuk melacak kegiatan mereka selama karantina, namun para aktivis menyebut tindakan itu bisa mengekang kebebasan individu.

Uni Eropa juga mengambil jalan serupa dengan memakai aplikasi di ponsel untuk melacak penyebaran virus corona dengan tujuan lebih memaksimalkan teknologi dan mengatasi berbagai masalah.

Pemerintah Turki mengatakan mereka akan memastikan data individu yang dikumpulkan tidak akan digunakan untuk tujuan lain.

Rekomendasi