Arab Saudi akan bentuk Departemen Khusus Penyelidikan Korupsi

Sebagian besar tahanan telah dibebaskan setelah setelah melakukan penyelesaian laporan keuangan dengan pemerintah, tetapi beberapa puluh lainnya masih dalam tahanan dan kemungkinan tetapi diadili.

Farah Fuadona
Oleh Farah Fuadona - Reporter
Arab Saudi akan bentuk Departemen Khusus Penyelidikan Korupsi
Raja Salman bin Abdul Aziz. ©2018 Merdeka.com

Raja Salman bin Abdul Aziz dari Arab Saudi telah memerintahkan pembentukan departemen khusus di kantor kejaksaan untuk menyelidiki dan mengadili kasus-kasus korupsi. "Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan mempercepat proses pemberantasan korupsi," kata pernyataan yang dikutip Jaksa Agung Sheikh Saud al-Mujib, seperti dilansir dari laman Reuters, Senin (12/3).

Wewenang Saudi menahan ratusan pengusaha papan atas dan bangsawan pada bulan November dan menahan mereka selama beberapa bulan di Riyadh Ritz-Carlton dalam sebuah penyelidikan anti-korupsi.

Sebagian besar tahanan telah dibebaskan setelah setelah melakukan penyelesaian laporan keuangan dengan pemerintah, tetapi beberapa puluh lainnya masih dalam tahanan dan kemungkinan tetapi diadili.

Pemerintah belum merilis nama-nama yang masih ditahan, serta tuduhan terhadap mereka atau rencana bagaimana kasus tersebut bisa diadili.

Rekomendasi