Hubungan yang erat dan dekatnya wilayah, membuat banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di Malaysia. Namun tak sedikit orang menggunakan cara ilegal untuk bisa mencari uang di Negeri Jiran.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno menyebutkan, banyaknya TKI ilegal masih menjadi tantangan besar bagi perwakilan Indonesia di Malaysia.
"Banyak sekali TKI atau buruh migran kita di sana. Masalahnya, kalau mereka masuk secara legal enggak masalah. Tetapi sayangnya, banyak TKI yang memilih cara ilegal untuk masuk ke Malaysia sehingga posisi mereka menjadi lemah dan rentan dipermainkan oleh majikan," kata Herman saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).
Biasanya, masalah yang dihadapi TKI ilegal adalah gaji yang tidak dibayar, kerja melebihi batas waktu dan penganiayaan.
"Masalah yang biasa dihadapi TKI ilegal seperti gaji tidak dibayar, bekerja overtime, dipukuli dan disiksa. Kadang malah ada satu dua TKI karena saking stresnya dia membunuh majikannya," tuturnya.
Meski menjadi tantangan terbesar saat ini, namun KBRI Kuala Lumpur senantiasa melakukan berbagai upaya untuk menanggulanginya.
"Program saya dikenal dengan citizen service artinya melindungi dan melayani warganya. Jadi setiap ada TKI yang melarikan diri karena gaji tidak dibayar atau disiksa itu pasti kami bantu mengurus sampai tuntas," ungkap Herman.
"Misalnya gaji yang enggak dibayar selama berapa tahun itu berapa besarnya. Biasanya kita negosiasi dengan majikan dan kalau majikan enggak mau (negosiasi) kita lapor ke polisi untuk diselesaikan di pengadilan," sambungnya.
Tantangan lain yang harus dihadapi pihak KBRI selain TKI Ilegal adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya masuk ke suatu negara secara legal.
"Tantangan lain kami adalah menyadarkan agar masyarakat tahu bahwa sesuatu ilegal itu berat akibatnya. Banyak TKI kita yang mau pulang, tetapi karena masuknya ilegal jadi harus bayar denda besar. Kebanyakan dari mereka juga tidak mau membayar denda, itulah yang memberatkan," ujar Herman.
Berkat upaya diplomasi KBRI dengan perwakilan Malaysia, kini denda yang harus dibayar TKI ilegal sudah dikurangi. Bahkan, Malaysia membentuk lembaga khusus bernama 'resources iman' untuk melayani TKI ilegal yang datang ke Malaysia.
"Dulu sebelum ada permintaan kita itu TKI ilegal harus bayar 3.000 ringgit (setara Rp 10 juta) tetapi sekarang dengan banyaknya TKI tenggelam yang hendak menyeberang itu kita minta kemudahan akhirnya diturunkan menjadi 1.500 ringgit," paparnya.
"Resources iman menyebutnya sebagai program voluntary deportation. Sejak 2015 lalu, sudah ada 150 TKI yang dipulangkan dengan program tersebut, denda yang dibayar juga sudah berkurang banyak," tutupnya.