Warga dari 7 negara terlarang serbu AS usai banding Trump ditolak

Warga dari 7 negara terlarang serbu AS usai banding Trump ditolak. Pengadilan banding Amerika Serikat menolak memberlakukan kembali perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden Donald Trump. Putusan tersebut sukses membuat para pelancong dari berbagai negara yang dilarang masuk ke AS, buru-buru pergi ke AS.

Marcheilla Ariesta Putri Hanggoro
Warga dari 7 negara terlarang serbu AS usai banding Trump ditolak
Eman Ali. ©2017 REUTERS/Kate Munsch

Pengadilan banding Amerika Serikat menolak memberlakukan kembali perintah eksekutif soal imigrasi yang dikeluarkan Presiden Donald Trump. Putusan tersebut sukses membuat para pelancong dari berbagai negara yang dilarang masuk ke AS, buru-buru pergi ke Negeri Paman Sam tersebut.Para pelancong dari negara-negara yang dilarang Trump mulai berdatangan ke AS sembari membawa visa yang berlaku.Seorang warga Sudan di New York, mengaku sangat senang dengan putusan pengadilan banding AS tersebut. Kamal Fadlalla (33) yang awalnya sempat tertahan di negara asalnya, kini bisa kembali ke AS dan berkumpul bersama teman serta rekan kerjanya."Senang sekali rasanya, sepekan ini terasa berat," ujar Fadlalla, seperti dikutip dari AFP, Senin (6/2).Tak hanya itu, seorang mahasiswa asal Iran Sara Yarjani, sudah sempat dideportasi di bawah pemerintahan Trump. Yarjani memilih kembali ke AS setelah dia mendengar penolakan tersebut."Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pengacara dan semua orang yang menolong saya," ujarnya sambil menangis saat ditemui di Bandara Los Angeles.Putusan yang dijatuhkan pada Jumat pagi itu merupakan babak akhir dari 'drama' perintah eksekutif Trump soal larangan masuknya imigran dari tujuh negara mayoritas muslim. Tujuh negara itu, antara lain Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.

Rekomendasi