Sandera WNI terhambat dibebaskan akibat operasi militer Filipina

Kemenlu menyatakan aktor negosiasi pembebasan sedang sulit dihubungi

Marcheilla Ariesta Putri Hanggoro
Sandera WNI terhambat dibebaskan akibat operasi militer Filipina
Serangan udara militer Filipina di Pulau Jolo. ©2016 Merdeka.com/gmanetworks

Pemerintah Filipina tengah melakukan operasi militer di sekitar perairan selatan dekat Kepuluan Sulu. Akibat operasi militer itu, komunikasi pemerintah Indonesia dengan berbagai pihak terkait pembebasan 10 sandera jadi terhambat.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menyebutkan, operasi militer yang dilakukan Filipina membuat kontak dengan berbagai pihak di sana tidak selancar yang diharapkan.

"Langkah yang kita lakukan persuasif, dan komunikasi dilakukan di Filipina kawasan Mindanao. Kita menggunakan berbagai kontak kita yang ada di sana untuk melakukan pendekatan kepada mereka, dengan tokoh mereka juga untuk mencari jalan keluar. Memang sedikit sulit karena pemerintah Filipina sedang melakukan berbagai operasi militer sehingga kontak tidak selancar yang kita harapkan," ujar pria akrab disapa Tata dalm jumpa pers di Kemlu, Jakarta, Kamis (14/7).

Operasi militer ini dilakukan untuk memperkuat militer Filipina, sesuai dengan arahan Presiden Rodrigo Duterte, yang baru dilantik akhir Juni lalu. Meski demikian, sesuai Undang-Undang di negara tersebut, militer asing tetap tidak diperbolehkan masuk ke negaranya tanpa izin.

"Operasi militer sedang dilakukan pemerintah Filipina. Namun, kalau keterlibatan asing, kita sudah tahu Filipina memiliki Undang-Undang yang mengatur keterlibatan tentara asing di negaranya, sehingga itu juga harus kita hormati," lanjut dia.

Tata menyebutkan, dalam menyelamatkan para sandera, pemerintah Indonesia akan melihat kemungkinan semua opsi. Yang terpenting, ucap Tata, keselamatan para sandera menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia saat ini.

Upaya terus dilakukan untuk menyelamatkan warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Filipina, baik yang tujuh orang maupun tiga pelaut lainnya yang diculik belakangan. Komunikasi terus dilakukan dengan pihak perusahaan dan penyandera.

Sementara itu, Tata menegaskan, pemerintah Indonesia tidak melakukan pembayaran tebusan. Meski demikian, pihak perusahaan mengungkapkan menyanggupi memberi dana sebagai tebusan.

"Dalam konteks perusahaan menyanggupi memberi dana sebagai tebusan, saya tegaskan upaya pemerintah saat ini adalah tidak melakukan pembayaran tebusan," kata Tata.

Rekomendasi