Kasus tewasnya warga negara Indonesia (WNI) Miming Listiyanti di Sungai Parramatta di Kota Sydney, Australia membuat pertanyaan siapa sebenarnya perempuan berusia 27 tahun itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir membenarkan jika Miming adalah WNI yang telah memiliki permanent resident di Australia.
"Info dari KJRI Sydney, dia (Miming) memiliki visa dan memiliki permanent resident," katanya saat ditemui merdeka.com di Gelaran Destinasi Eropa, di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (9/4).
Menurut pemberitaan media setempat, sebelum tewas dibunuh oleh seorang pria bernama Khanh Thanh Ly (35), Miming diketahui baru saja kembali dari Indonesia. Terkait hal tersebut, Jubir akrab disapa Tata ini menerangkan bila hingga saat ini masih belum diketahui maksud dan tujuan korban di Australia.
"Namun kami belum dapat info lengkap apakah Miming berstatus pelajar atau pekerja visitor," terang Tata.
Lebih jauh, diketahui bila posisi keberadaan orangtua Miming sendiri juga di Australia, "pihak keluarga ada di sana (Australia)," jelas Tata.
Miming tewas pada ditemukan tewas pada Kamis malam kemarin dalam kondisi tanpa busana. Ly diduga kuat sebagai pelaku sudah ditangkap pihak berwajib dalam kondisi telanjang. Tersangka sempat mencoba kabur, namun berhasil dibekuk aparat dan dibawa ke markas kepolisian di Burwood.