Tiga pelaku pemerkosa wartawan foto di India dihukum mati

Ini menjadi hukuman mati pertama yang dijatuhkan atas kasus serangan seksual sejak hukum itu diperkuat pada tahun lalu.

Vincent Asido Panggabean
Tiga pelaku pemerkosa wartawan foto di India dihukum mati
Polisi India menggiring satu dari empat terdakwa pemerkosaan terhadap seorang fotografer di luar seb. alarabiya.net

Pengadilan India hari ini menjatuhkan hukuman gantung kepada tiga teradakwa setelah mereka dinyatakan bersalah atas dua tindakan perkosaan berbeda. Ini menjadi hukuman mati pertama yang dijatuhkan atas kasus serangan seksual sejak hukum itu diperkuat pada tahun lalu.

Putusan itu diumumkan di sebuah pengadilan di Kota Mumbai atas dua serangan pada Juli dan Agustus tahun lalu terjadi di tempat sama yakni di sebuah kompleks pabrik sudah ditinggalkan di kota itu, termasuk serangan terhadap seorang perempuan berprofesi sebagai wartawan foto, seperti dilansir situs Asia One, Jumat (4/4).

Mohammed Salim Ansari (28 tahun), Vijay Mohan Jadhav (19 tahun), dan Mohammed Kasim Hafeez Shaikh (21 tahun) dijatuhi hukuman pada bulan lalu setelah melalui pelaksanaan sidang jalur cepat.

Mereka kemudian dijatuhi hukuman seumur hidup dari salah satu kasus serangan tersebut, yakni tindak perkosaan terhadap perempuan berprofesi sebagai operator telepon berusia 18 tahun.

Tetapi mereka juga dinyatakan bersalah pada pekan ini di bawah hukum baru untuk memperberat pelaku perkosaan berkali-kali, yang bisa dikenakan hukuman mati.

"Tidak butuh toleransi terkait insiden seperti ini," kata Hakim Shalini Phansalkar Joshi saat memutuskan hukuman.

"Sebuah pesan yang keras dan jelas harus dikirim ke masyarakat," ujar Jaksa Penuntut Umum Khusus, Ujjwal Nikam. Dia menjelaskan ini adalah hukuman pertama di bawah hukum yang telah diubah.

Rekomendasi