Pembunuh tentara Inggris divonis penjara seumur hidup

Mereka sempat melawan petugas di ruang sidang hingga akhirnya dibekuk dan dibawa ke sel.

Pandasurya Wijaya
Oleh Pandasurya Wijaya - Reporter
Pembunuh tentara Inggris divonis penjara seumur hidup
Michael Adebolajo dan Michael Adebowale. ©Daily Mail

Pengadilan Inggris di Ibu Kota London kemarin memvonis Michael Adebolajo, 29 tahun, dengan hukuman penjara seumur hidup dan Michael Adebowale, 22 tahun, dengan penjara 45 tahun, lantaran terbukti bersalah membunuh tentara Inggris Lee Rigby pada Mei tahun lalu di London. Itu artinya Adebowale akan bebas pada usia 67 tahun.Dalam sidang putusan pengadilan kemarin keduanya sempat memberontak melawan petugas keamanan, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Kamis (27/2). Keduanya sempat meneriakkan takbir di ruang sidang dan mengatakan, "Inggris dan Amerika tidak akan pernah aman."Mereka mengklaim sebagai pejuang Allah dan sudah berjanji untuk menunaikan tugasnya membunuh tentara Inggris.Saat pengadilan dimulai keduanya berteriak protes kepada hakim dan langsung dibekuk oleh sembilan petugas keamanan lalu dibawa kembali ke sel penjara. Keluarga Lee Rigby yang hadir di ruang sidang tampak menangis melihat kejadian itu.Hakim lalu menjatuhkan vonis tanpa kehadiran mereka di ruang sidang."Tindakan kalian sangat menjijikkan dan bengis," ujar hakim.

Rekomendasi