Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Malaysia berencana tambah masa penahanan Siti Aisyah

Polisi Malaysia berencana tambah masa penahanan Siti Aisyah Pelaku pembunuhan Kim Jong-nam. ©REUTERS/Royal Malaysia Police

Merdeka.com - Aparat kepolisian Malaysia berencana menambah masa penahanan bagi Siti Aisyah (25) dan seorang rekannya asal Vietnam, Doan Thi Huong (28). Kebijakan itu diambil untuk mendalami kasus pembunuhan terhadap kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam yang diduga melibatkan kedua wanita tersebut.

Kepala kepolisian Selangor, Komisaris Datuk Seri Abdul Samah Mat mengakui masa penahanan keduanya akan berakhir Rabu (22/1) besok.

"Kami berharap penahanan mereka bisa diperpanjang," kata Abdul, seperti dilansir The Star, Selasa (21/2).

Jong-nam (45) tewas saat menanti penerbangan menuju Makau, China di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2 sekitar pukul 21.00, Senin (13/2) lalu. Pembunuhan ini diduga dilakukan Siti dan Thi Huong yang terlihat melakukan tindakan mencurigakan di dekat anak dari istri pertama Kim Jong-il, ayah Jong-un.

Selang dua hari, polisi berhasil membekuk Doan di lokasi yang sama. Dia diduga menanti penerbangan ke negara asalnya, Vietnam. Sedangkan Siti dibekuk di sebuah hotel kawasan Ampang sekitar pukul 02.00 waktu setempat, sehari setelahnya.

Kedutaan Besar RI untuk Malaysia saat ini terus mencoba untuk bisa berkomunikasi langsung dengan Siti melalui hak kekonsuleran, namun belum mendapatkan izin dari kepolisian. Berdasarkan aturan di negara itu, setiap tersangka kriminal dilarang berhubungan dengan siapapun selama tujuh sampai 14 hari proses investigasi, kecuali polisi.

Jumat (17/2) lalu, polisi juga membekuk tersangka keempat bernama Ri Jong-chol (47) dari Korea Utara. Lelaki yang juga ahli kimia ini diketahui tiba di Negeri Jiran pada 6 Agustus tahun lalu. Kini, polisi masih memburu empat lelaki Korut lainnya yang diduga menjadi otak pembunuhan tersebut.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP