Mahathir Mohamad: Benar bahwa saya mencegah Najib meninggalkan negara
Merdeka.com - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan pencekalan perjalanan Najib Razak beserta istrinya oleh Imigrasi Malaysia, atas perintahnya.
"Benar bahwa saya mencegah Najib meninggalkan negara," kata Mahathir pada konferensi pers, dikutip dari Reuters, Sabtu (12/5).
"Ada bukti yang cukup untuk dilakukannya penyelidikan kepada mantan perdana menteri. Jika perlu, aturan hukum akan berlaku," katanya.
Departemen Imigrasi Malaysia telah mencekal Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak beserta istrinya, Rosmah Mansor, untuk bepergian ke luar negeri.
Pernyataan ini dikeluarkan beberapa saat setelah mantan perdana menteri itu, berencana berlibur bersama keluarganya ke Jakarta dengan menyewa pesawat jet pribadi.
Najib tengah menjadi sorotan atas skandal 1MDB, yang diduga melibatkan dirinya.
Massa yang marah akhirnya memblokir akses menuju bandara, untuk mencegah Najib dan istrinya kabur keluar negeri.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran
Indonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.
Baca SelengkapnyaMalaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini
Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah
Wapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid Yakin Mahfud MD Tak Terlibat Isu Pemakzulan Jokowi
Nusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaBegini Kondisi Menteri Jokowi Usai Mahfud Ungkap Bakal Mundur
Mahfud sendiri telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin, 29 Januari 2024 malam.
Baca SelengkapnyaMahfud Mohon Bertemu Jokowi, Mensesneg: Belum Ada Surat Pengunduran Diri
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud Md di Jakarta, Senin (29/1) malam.
Baca Selengkapnya