Kritik Kerajaan Soal Pelanggaran HAM, Dosen Hukum Ditangkap Otoritas Saudi
Merdeka.com - Otoritas Arab Saudi menangkap seorang profesor fakultas hukum yang mengajar di Universitas King Saud, Riyadh, beberapa jam setelah dia mengkritik catatan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pihak kerajaan.
Anas al-Mazrouee dengan lantang mengecam penangkapan dan penahanan dilakukan pihak Saudi terhadap para pejuang hak perempuan dan aktivis HAM lainnya. Selain itu, dia juga mengkritik tindakan keras pihak kerajaan terhadap perbedaan pendapat. Semua itu diungkapkannya saat berbicara dalam acara Pameran Buku Internasional di Riyadh.
"Profesor itu ditangkap tak lama setelah berpidato di pameran," kata Abdullah al-Ouda, putra ulama Saudi Salman al-Ouda yang telah ditahan oleh otoritas sejak 2017 lalu, dikutip dari Middle East Eye, Jumat (29/3).
Berita penangkapan Mazrouee langsung beredar di media sosial, setelah video pidatonya sebelum ditangkap menjadi viral.
Arab Saudi dikenal sebagai negara yang keras dalam menyikapi kritikan dari rakyatnya. Tindakan ini telah mengundang kecaman dunia yang menyebut Saudi melakukan pelanggaran HAM, terlebih sejak terjadinya pembunuhan terhadap wartawan Jamal Khashoggi di kantor konsulat Istanbul, Turki.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaAnies juga mengajak publik agar tetap menghormati proses Pemilu dan menghargai kerja-kerja demokrasi.
Baca SelengkapnyaAri menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Baca SelengkapnyaHakim MK tidak menemukan korelasi antara perolehan suara oleh Prabowo-Gibran melesat tajam dikarenakan efek bansos.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca Selengkapnya