Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ganti rugi Jepang pada korban Ianfu Korsel tak disambut baik pegiat

Ganti rugi Jepang pada korban Ianfu Korsel tak disambut baik pegiat Patung Jugun Ianfu di Korea Selatan. ©AFP PHOTO/JUNG YEON-JE

Merdeka.com - Keputusan Pemerintah Jepang memberi ganti rugi satu miliar Yen (setara Rp 113 miliar) sekaligus meminta maaf pada budak seks (Ianfu) para tentaranya selama Perang Dunia II di Korea Selatan, dianggap belum menjanjikan keadilan bagi ratusan ribu korban lainnya di seantero Asia.

EkaHindra, peneliti independen serta pendamping para korban praktik Ianfu di Indonesia, menilai kesepakatan Korsel-Jepang awal pekan ini lebih kental kepentingan politik bilateral. Salah satu indikator bias politik dalam penanganan isu Ianfu ini, adalah tidak dilibatkannya elemen sipil dan korban budak seks oleh kedua negara.

"Pertemuan tersebut digagas sebatas tingkat pemerintahan, tanpa melibatkan aspek yang ada di dalamnya. Kami sebagai perwakilan sipil yang mendampingi, termasuk korban, tidak diikutsertakan membuat kekecewaan sendiri," ujarnya melalui sambungan telepon kepada merdeka.com, Kamis (31/12).

Kendati begitu, para aktivis pendamping korban Ianfu mengakui pertemuan diplomatik antara Jepang dan Korsel membicarakan isu ini merupakan terobosan baru, sejak tuntutan keadilan bagi korban mulai disuarakan sejak 1991.

Karena itu, EkaHindra mengajak semua pihak yang berkepentingan memperjuangkan harkat korban Ianfu lebih konsisten menekan Jepang. Draf kesepakatan Jepang-Korsel akan dipelajari lebih dulu oleh para pegiat.

"Apakah Indonsia memiliki peluang untuk membuat Jepang meminta maaf terhadap isu ini? Kita harus tahu persis apa yang disepakati, tidak hanya memberi suara permintaan maaf, namun juga tindakan proaktif."

jugun ianfu

Foto beberapa penyintas praktik Ianfu di Indonesia ©2015 Merdeka.com/Istimewa

Isu ini setiap tahunnya selalu dibahas dalam pertemuan internasional para pegiat yang memperjuangkan nasib Ianfu di seluruh kawasan Asia. Mereka berusaha medesak Jepang agar melakukan tiga tuntutan korban Ianfu.

"Pertama terkait permintaan maaf kepada setiap Ianfu oleh Jepang. Kedua, pemerintah Jepang memberi kompensasi kepada setiap Ianfu. Dan ketiga, mendesak memasukkan isu Ianfu ke dalam ranah pendidikan Jepang, mulai dari SD hingga ke jenjang sekolah tinggi," urai EkaHindra.

Diperkirakan ada 200 ribu perempuan di seantero Asia dipaksa menjadi Ianfu, yang oleh Jepang pernah diklaim hanyalah mobilisasi 'wanita penghibur' bagi balatentara Nippon. Para korban tersebar tak hanya di Korsel, namun juga Indonesia, China, hingga Filipina.

Jepang pernah memberi ganti rugi pampasan perang kepada pemerintah RI senilai USD 223 juta, tapi sama sekali tidak menyinggung ataupun mau mengakui praktik Ianfu.

Di Tanah Air, setidaknya ada 22 ribu perempuan melapor pernah dipaksa mengikuti Ianfu. Wanita yang rata-rata kini sudah renta atau bahkan meninggal ini belum mendapatkan ganti rugi layak.

Gugatan hukum pernah coba diajukan lewat LBH Yogyakarta, mewakili seorang mantan ianfu pada 1997. Nilai kerugian materiil maupun imateriil mencapai Rp 5,3 triliun. Tapi kelanjutan gugatan itu tak jelas rimbanya.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP