Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duterte janji siap lengser jika terbukti korupsi Rp 527 miliar

Duterte janji siap lengser jika terbukti korupsi Rp 527 miliar Jokowi dan Duterte di Pasar Tanah Abang. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan dia siap mundur dari jabatannya jika lawan politiknya, Senator Antonio Trillanes, mampu membuktikan dia korupsi senilai Rp 527 miliar.

Koran the Striats Times melaporkan, Jumat (17/2), Trillanes yang juga sempat menuding Duterte korupsi pada kampanye pilpres tahun lalu mengatakan Duterte juga tidak bisa menjelaskan transaksi di bank senilai Rp 85 miliar dari istri dan putrinya.

Trillanes mengatakan dia mendapat dokumen yang menjadi dasar tuduhannya dari 'warga yang peduli'.

"Kalau Trillanes bisa membuktikan tuduhannya bahwa saya punya uang senilai itu dari korupsi atau jika rekening bank atas nama saya berisi uang setengah miliar saja, saya akan segera mundur sebagai presiden," kata Duterte dalam sebuah pidato yang dirilis halaman kantor kepresidenan di Facebook.

Kamis lalu Trillanes menantang Duterte untuk memperlihatkan rekening banknya kepada publik.

Dalam pidato teranyarnya Duterte mengatakan keluarga tidaklah miskin dan dia mendapat warisan dari mendiang ayahnya. Istrinya, Hponeylet Avancen juga punya bisnis donat 18 tahun lalu dan memasok daging ke lima supermarket di Davao.

Putri Duterte yang juga Wali Kota Davao, Sara Duterte kemudian menantang Trillanes untuk menunjukkan di mana uang hasil korupsi ayahnya itu disimpan.

"Saya akan membagikannya kepada rakyat," kata dia.

(mdk/pan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya