Puasa Syawal, Apakah Sebaiknya Dilakukan Berturut-Turut? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah puasa enam hari di bulan Syawal termasuk sunnah ataukah wajib dilakukan secara berurutan?

Mabruri Pudyas Salim
Oleh Mabruri Pudyas Salim - Reporter
Puasa Syawal, Apakah Sebaiknya Dilakukan Berturut-Turut? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sayangi kesehatan saat berpuasa dengan menjaga pola makan yang sering diabaikan. (Sumber: Freepik/master1305). (© 2025 Liputan6.com)

Setelah bulan Ramadhan berakhir, umat Islam merayakan Idul Fitri. Banyak di antara mereka yang ingin melanjutkan amal ibadah dengan puasa Syawal. Namun, sering kali muncul pertanyaan: apakah puasa Syawal harus dilakukan selama enam hari secara berturut-turut, atau dapat dilakukan secara terpisah sepanjang bulan Syawal?

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai hukum dan ketentuan puasa Syawal, berdasarkan dalil serta pendapat para ulama, untuk menjawab pertanyaan mengenai keharusan puasa Syawal dilakukan secara berurutan.

Memahami hal ini dengan jelas sangat penting agar kita dapat melaksanakan ibadah puasa Syawal dengan tenang dan meraih pahala yang dijanjikan oleh Allah SWT. Penjelasan yang akan disampaikan merujuk pada berbagai sumber yang terpercaya, termasuk hadits Nabi Muhammad SAW serta pendapat para ulama dari berbagai mazhab.

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim). Hadits ini menjadi dasar utama anjuran untuk melaksanakan puasa Syawal dan menjadi pijakan penting dalam memahami keutamaan puasa tersebut.

Namun, hadits ini tidak secara jelas menyatakan apakah puasa tersebut harus dilakukan secara berturut-turut atau tidak. Oleh karena itu, kita perlu menggali lebih dalam pendapat para ulama untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif. Berikut adalah penjelasan lengkapnya, seperti yang telah dirangkum oleh Merdeka.com dari berbagai sumber, Selasa (25/3/2025).

Puasanya Syawal adalah puasa sunnah yang dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal. Puasa ini memiliki banyak keutamaan, bahkan dikatakan bahwa pahalanya setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim).

Selain hadits tersebut, ada juga hadits lain yang menjelaskan keutamaan puasa Syawal dengan perhitungan matematis. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, disebutkan: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan, maka pahalanya seperti berpuasa sepuluh bulan, dan puasa enam hari setelah Idul Fitri, maka itu seperti berpuasa dua bulan, sehingga genaplah satu tahun." Hadits ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai besarnya pahala yang bisa diperoleh dari puasa Syawal.

Puasa Syawal bukan hanya sekadar ibadah ritual, tetapi juga memiliki hikmah dan manfaat spiritual yang signifikan. Ibadah ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan, melatih kesabaran, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan menjalankan puasa Syawal, kita berkesempatan memperpanjang keberkahan bulan Ramadhan dan menjaga konsistensi dalam beribadah.

Selain itu, puasa Syawal juga bisa menjadi tanda diterimanya ibadah puasa Ramadhan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Imam Ibnu Rajab yang menyatakan bahwa tanda diterimanya amal ibadah adalah dengan melanjutkan ibadah setelahnya. Dengan melaksanakan puasa Syawal, kita menunjukkan kesungguhan dalam beribadah dan menjaga konsistensi dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub Al-Anshari menyatakan, (man shama ramadhana tsumma itba'ahu sitan min syawwal, kana ka shiyamid dahir), yang berarti: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR. Muslim, no. 1164).

Selain itu, hadits dari Tsauban juga menjelaskan, (man shama ramadhana fa shahuru bi 'asyarati asyhur, wa shiyama sittati ayyamin ba'dal fitri fa dzaalika tamamu shiyamis sanati), yang artinya: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan, maka pahalanya seperti berpuasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri maka itu seperti berpuasa dua bulan, sehingga genaplah satu tahun." (HR. Ahmad).

Riwayat dari Ibnu Majah juga menegaskan, "Barangsiapa berpuasa Ramadhan dan enam hari sesudah Idul Fitri, maka itu sama pahalanya dengan puasa genap setahun. Dan barangsiapa melakukan satu kebaikan, maka ia akan memperoleh (pahala) sepuluh kali lipat." (HR. Ibnu Majah).

Ketiga hadits tersebut menggambarkan betapa besar keutamaan puasa Syawal, yang menjadi dasar anjuran untuk melaksanakannya. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada penjelasan dalam hadits-hadits tersebut mengenai apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berturut-turut atau tidak.

Mazhab Syafi'i dan sebagian Hanabilah berpendapat bahwa puasa Syawal sebaiknya dilakukan secara berurutan mulai dari tanggal 2 Syawal. Pendapat ini didasarkan pada anjuran untuk segera melaksanakan amal kebaikan dan menghindari kemungkinan adanya halangan di masa mendatang.

Sementara itu, Mazhab Hanafi berpendapat bahwa lebih baik puasa Syawal dilakukan tidak berturut-turut, misalnya dengan melakukannya dua hari dalam satu minggu. Pendapat ini didasari oleh pemahaman yang lebih fleksibel dalam menjalankan ibadah sunnah.

Di sisi lain, Mazhab Hambali tidak membedakan antara puasa Syawal yang dilakukan secara berturut-turut atau terpisah. Mereka meyakini bahwa kedua cara tersebut sama-sama sah dan akan mendapatkan pahala yang setara.

Berbeda dengan itu, Mazhab Maliki berpendapat bahwa puasa Syawal langsung setelah Idul Fitri adalah makruh. Mereka lebih menganjurkan untuk menunggu beberapa hari setelah Idul Fitri sebelum melaksanakan puasa.

Secara umum, mayoritas ulama sepakat bahwa tidak ada syarat khusus yang mengharuskan puasa Syawal dilakukan secara berturut-turut. Hal ini didasarkan pada keumuman hadits yang tidak secara eksplisit menyebutkan kewajiban untuk melakukannya secara berurutan. Yang terpenting adalah puasa tersebut dilakukan selama enam hari dalam bulan Syawal.

Meskipun tidak ada kewajiban untuk melaksanakan puasa Syawal secara berturut-turut, beberapa ulama menganjurkan agar hal itu dilakukan agar lebih afdhal. Ini didasarkan pada prinsip keutamaan dalam bersegera melakukan amal kebaikan.

Namun, bagi mereka yang mengalami kendala atau halangan untuk berpuasa berturut-turut, tetap diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terpisah. Yang paling penting adalah niat yang tulus dan kesungguhan dalam beribadah.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama menunjukkan betapa luasnya ruang ijtihad dalam memahami syariat Islam. Sebagai umat Islam, kita seharusnya bijaksana dalam menyikapi perbedaan tersebut dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar agama.

Kesimpulannya, tidak ada dalil yang secara tegas mewajibkan puasa Syawal dilakukan berturut-turut. Oleh karena itu, baik dilakukan berturut-turut maupun terpisah, selama masih dalam bulan Syawal, pahala puasa Syawal tetap akan diperoleh. Namun, mengingat pendapat ulama yang menganjurkan untuk berpuasa berturut-turut, hal tersebut lebih dianjurkan.

Penting untuk diingat bahwa niat yang ikhlas dan kesungguhan dalam beribadah adalah hal yang paling utama. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang puasa Syawal dan menjawab pertanyaan mengenai apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut atau tidak.

Puasa Syawal dimulai setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Meskipun tidak ada waktu yang pasti untuk memulai puasa ini, banyak ulama menyarankan agar umat Muslim segera melaksanakannya setelah Idul Fitri.

Waktu yang paling dianjurkan untuk memulai puasa Syawal adalah sehari setelah Idul Fitri, karena ada dorongan untuk segera melakukan kebaikan. Namun, jika terdapat kendala, puasa Syawal masih bisa dilaksanakan pada hari-hari berikutnya.

Nawaitu shauma ghadin an ada i sunnatis Syawwali lillahi ta ala. 

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta ala.”

Dan apabila lupa niat pada malam harinya, boleh membaca niat pada siang harinya. Berikut bacaannya :

Nawaitu shauma hadzal yaumi an ada i sunnatisy Syawwali lillahi ta ala.

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah taala.”

Dalam melaksanakan puasa Syawal, penting untuk memperhatikan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri.

Tata cara puasa Syawal sebenarnya tidak jauh berbeda dengan puasa Ramadhan, sehingga umat Muslim yang telah menjalankan puasa Ramadhan akan lebih mudah melakukannya.

Dengan niat yang tulus dan pemahaman yang baik, puasa Syawal dapat menjadi sarana untuk mendapatkan pahala tambahan dari Allah SWT. Oleh karena itu, persiapkan diri dengan baik agar puasa ini dapat dilaksanakan dengan penuh keikhlasan.

Imam An-Nawawi mengklasifikasikan orang yang tidak menjalankan puasa Ramadhan menjadi dua kategori, yaitu mereka yang memiliki uzur syar'i seperti sakit, haid, atau sedang dalam perjalanan, dan mereka yang meninggalkannya tanpa uzur.

Bagi yang sengaja tidak berpuasa, diwajibkan untuk mengqadha puasa tersebut sebelum melaksanakan puasa Syawal. Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dan Ibnu Rajab Al-Hanbali sepakat bahwa mengqadha puasa Ramadhan harus didahulukan karena merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Puasa Syawal baru dapat dilakukan setelah kewajiban qadha tersebut dilaksanakan.

Di sisi lain, mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi'i memiliki pandangan yang lebih fleksibel, di mana mereka membolehkan puasa Syawal meskipun masih ada qadha puasa Ramadhan yang belum dilaksanakan. Namun, tetap lebih baik untuk menyelesaikan qadha terlebih dahulu.

Sementara itu, mazhab Hambali berpendapat bahwa puasa Syawal tidak boleh dilakukan sebelum menyelesaikan qadha puasa Ramadhan. Sebagai saran praktis, disarankan untuk mengutamakan qadha puasa Ramadhan jika masih ada kewajiban yang belum dilaksanakan. Setelah semua kewajiban tersebut terpenuhi, barulah kita dapat melaksanakan puasa Syawal.

Penting untuk memprioritaskan kewajiban sebelum melaksanakan ibadah sunnah. Meskipun puasa Syawal memiliki banyak keutamaan, kita harus tetap memenuhi kewajiban terlebih dahulu.

Dengan memahami berbagai pendapat dari para ulama, kita bisa menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kondisi dan kemampuan kita masing-masing. Yang terpenting adalah niat yang tulus dan kesungguhan dalam menjalankan ibadah. Semoga penjelasan ini dapat memberikan panduan yang bermanfaat dalam menjalankan ibadah puasa Syawal.

Puasa Syawal adalah ibadah sunnah yang dianjurkan setelah bulan Ramadhan. Meskipun hadits tidak secara eksplisit mewajibkan puasa Syawal dilakukan secara berturut-turut, banyak ulama yang merekomendasikannya.

Yang paling penting adalah niat yang tulus dan menyelesaikan enam hari puasa di bulan Syawal. Jika masih ada qadha puasa Ramadhan, sebaiknya didahulukan sebelum melaksanakan puasa Syawal. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat menambah keimanan kita. Selamat menjalankan ibadah, dan semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita semua.

Rekomendasi