Dalam sebuah keluarga, suami dan istri berperan krusial satu sama lain. Salah satu tanggung jawab yang diemban dalam rumah tangga adalah bagaimana keduanya saling mendukung dalam hal ibadah. Bagi sebagian orang, topik ini mungkin terasa sensitif, terutama ketika membahas tentang cara pasangan saling mengingatkan atau bahkan mendesak satu sama lain untuk melaksanakan ibadah, termasuk sholat.
Islam mengajarkan pentingnya saling mengingatkan untuk berbuat baik, tetapi setiap tindakan yang diambil harus didasarkan pada niat yang tulus dan pendekatan yang bijaksana.Dalam konteks ini, niat seorang istri untuk memastikan suaminya tidak meninggalkan sholat adalah sebuah niat yang sangat positif. Namun, pertanyaannya adalah, apakah tindakan memaksa dengan cara tertentu dapat dibenarkan menurut syariat? Berikut adalah ulasannya yang dikutip dari laman mui.or.id, dilansir oleh Merdeka.com, Selasa(4/3/2025).
Advertisement
Contoh Praktik Sholat Malam Abu Hurairah Bersama Keluarga
Ketika kita mengkaji hadis Nabi Muhammad SAW, kita dapat melihat bahwa baik suami maupun istri memiliki hak yang setara dalam hal saling mengingatkan dan mendorong untuk beribadah. Hal ini tercermin dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah dari Rasulullah SAW:
"Allah memberi rahmat (senang) kepada seorang suami yang bangun malam kemudian sholat (tahajud) dan membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan, dia mencipratkan air ke wajahnya. Begitu juga Allah senang kepada istri yang bangun malam kemudian sholat (tahajud) dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan, dia mencipratkan air ke wajahnya." (HR. Abu Dawud no 1308). Dalam hadis ini, jelas terlihat bahwa kedua belah pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangkitkan semangat ibadah satu sama lain.
Abu Hurairah, yang mendengar langsung hadis ini dari Nabi Muhammad SAW, menerapkan ajaran tersebut dalam kehidupannya. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu 'Utsman al-Hindi,
"Abu 'Utsman al-Hindi bercerita bahwa ketika bertamu ke rumah Abu Hurairah selama tujuh hari, dia bersama istri dan pembantunya membagi malam menjadi tiga bagian untuk sholat malam. Salah satu dari mereka sholat di sepertiga awal, kemudian membangunkan yang kedua untuk sholat di sepertiga kedua, dan seterusnya sampai sepertiga akhir." (HR. al-Bukhari no. 5125). Praktik ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dalam ibadah antara suami dan istri, serta bagaimana mereka saling mendukung untuk mencapai kebaikan bersama.
Advertisement
Peran Suami dan Istri untuk Saling Mengingatkan Ibadah Harus Setara
Syekh Muhammad Syamsul Haq Abadi (w. 1329 H.) memberikan penjelasan mengenai hadis dalam karyanya yang berjudul 'Aunul Ma'bud 'ala Sunan Abi Dawud. Ia berpendapat bahwa tindakan mencipratkan air ke wajah harus didasarkan pada kasih sayang, bukan kemarahan. Ia juga mengutip pendapat Ibnu Malik yang menyatakan bahwa hadis tersebut menunjukkan bahwa semua orang, baik pria maupun wanita, dianjurkan untuk saling memotivasi dalam berbuat kebaikan.
Hadis yang dibahas juga mencerminkan hubungan ideal antara suami dan istri yang saling menghormati, berkomunikasi dengan baik, serta memiliki pemahaman yang sama. Dalam konteks ini, baik suami maupun istri memiliki hak yang sama untuk saling mengingatkan dan mendorong satu sama lain dalam beribadah kepada Allah SWT.
Oleh karena itu, suami tidak seharusnya merasa kesal jika istrinya mengingatkannya untuk beribadah, terutama ketika istri meminta suaminya untuk segera melaksanakan sholat wajib. Bahkan, dalam hal sholat sunnah seperti tahajud, istri diperbolehkan untuk mencipratkan air ke wajah suaminya agar mereka dapat melaksanakan sholat bersama, apalagi untuk sholat yang diwajibkan. Semua ini menunjukkan kesetaraan antara pria dan wanita dalam ajaran Islam, di mana keduanya diposisikan sebagai mitra untuk membangun rumah tangga yang harmonis. Wallahu A'lam.