Sebuah informasi menyebut ada biaya administrasi bagi penerima bantuan sosial upah atau BSU 2021 beredar di media sosial. Penyebar informasi menyebut, biaya administrasi diberikan sebesar Rp100.000 per-orang sebagai syarat pengambilan BSU.
"Penerima BSU WAJIB mengikuti Asuransi PIJAR yang mana asuransi tersebut memiliki bebrapa manfaat. Maka penerima BSU diminta membawa yang 100.000 untuk styarat pengambilan BSU dan pendaftaran Asuransi PIJAR dengan biaya 100.000 untuk masa asuransi 1 tahun"
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasi ada biaya administrasi bagi penerima BSU adalah hoaks.
Dalam artikel merdeka.com berjudul "Menaker Ida: BSU Tidak Dikenakan Biaya Administrasi" pada 25 September 2021, dijelaskan tidak ada biaya administrasi bagi penerima BSU.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan bahwa dana bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Menaker Ida usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara.
Kesimpulan
Informasi biaya administrasi sebagai syarat pengambilan BSU adalah hoaks. Tidak ada biaya administrasi Rp100.000 yang dibebankan pada penerima BSU.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.