Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Waspada Surat Palsu Program Alokasi Dana Rp250 Juta dari KKP

CEK FAKTA: Waspada Surat Palsu Program Alokasi Dana Rp250 Juta dari KKP Waspada Surat Palsu Program Alokasi Dana Rp250 Juta dari KKP. ©Instagram KKP

Merdeka.com - Beberapa waktu yang lalu beredar surat perihal program dana alokasi khusus yang mengatasnamakan Dirjen Perikanan Budidaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam surat tersebut, disebutkan penerima dana alokasi khusus mendapatkan bantuan sebesar Rp250 juta.

Kemudian surat yang beredar ditantatangani oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Dr. Ir Slamet Soebjakto. Surat itu memiliki tanggal dipublikasikan pada 7 Oktober 2020.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui media sosialnya, memastikan surat yang beredar adalah surat palsu. KKP meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan.

waspada surat palsu program alokasi dana rp250 juta dari kkp©Instagram KKP

"Hati-hati hoaks ya #SahabatBahari

Beberapa waktu lalu, beredar surat palsu perihal Program Dana Alokasi Khusus Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Tahun Anggaran 2020 atas nama kelompok KUB Sejahtera dan KUB Nelayan Pasar Minggu. Nah, tetap selalu waspada dan segera lapor jika ada kejanggalan melalui aparat berwajib." tulis KKP di akun Instagramnya.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?
Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?

Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya