Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
CEK FAKTA: Hoaks Putusan MK Resmi Dicabut Buat Prabowo Ngamuk karena Gibran Gagal Jadi Cawapres<br>

CEK FAKTA: Hoaks Putusan MK Resmi Dicabut Buat Prabowo Ngamuk karena Gibran Gagal Jadi Cawapres

Terlihat bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berada di sidang berlatarkan tempat di MK.

Sebuah unggahan beredar di YouTube dengan narasi bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto disebut marah karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dicabut.

Unggahan tersebut diunggah pada 5 November 2023 dan diikuti dengan narasi sebagai berikut.

GAGAL NYAPRES..!! PRABOWO NGAMUK - PUTUSAN MK RESMI DICABUT, GIBRAN BATAL JADI CAWAPRES

Thumbnail memperlihatkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berada di sidang berlatarkan tempat di MK.

CEK FAKTA: Hoaks Putusan MK Resmi Dicabut Buat Prabowo Ngamuk karena Gibran Gagal Jadi Cawapres

Namun, benarkah Prabowo marah besar serta Gibran gagal jadi cawapres karena Putusan MK dicabut? Simak penelusuran merdeka.com.

Penelusuran

Penelusuran dilakukan dengan menonton video dengan tuntas. Diketahui, narator justru membacakan artikel berita dari Tempo.co berjudul “Jimly Asshidiqie Sebut Putusan Soal Syarat Batas Usia Cawapres Bisa Berubah oleh MK Sendiri” yang diunggah pada 3 November 2023.


Artikel itu memuat pembahasan mengenai pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshidiqie mengatakan bahwa Putusan MK terkait syarat capres-cawapres mungkin berubah apabila MK menguji kembali putusan itu.

Selain artikel dari Tempo, narator dalam video juga membaca berita Okezone berjudul “Menakar Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Apakah Bisa Dibatalkan?”.

Artikel yang diunggah pada 3 November 2023 itu membahas soal polemik hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan batas usia capres-cawapres. Dalam artikel, disebut bahwa Ketua MK Anwar Usman beserta hakim lainnya harus menjalani pemeriksaan MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Dalam kedua artikel yang dibacakan, tidak terdapat informasi sesuai dengan klaim yang beredar. Maka dari itu, isi video dengan narasi tidak saling berkaitan.

Hasil penelusuran lebih lanjut juga tidak menunjukkan adanya berita soal Prabowo yang marah karena Putusan MK dicabut. Selain itu, juga tidak ditemukan berita kredibel terkait Gibran gagal jadi cawapres.

CEK FAKTA: Hoaks Putusan MK Resmi Dicabut Buat Prabowo Ngamuk karena Gibran Gagal Jadi Cawapres

Diberitakan sebelumnya, Ketua MK, Anwar Usman sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Majelis Kehormatan juga telah menuntaskan pemeriksaan sembilan Hakim MK terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam putusan batas usia capres-cawapres. Terkait hal ini, MKMK akan mengeluarkan putusan pada Selasa, 7 November 2023.

Kesimpulan



Unggahan video dengan klaim Prabowo marah besar serta Gibran gagal jadi cawapres usai Putusan MK dicabut adalah hoaks. Faktanya, saat ini baik Prabowo maupun Gibran masih eligible untuk maju dalam Pilpres 2024 mendatang.

Adapun, terkait polemik usai Putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres, Ketua MK Anwar Usman beserta sembilan hakim MK sudah diperiksa oleh MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik. Hasilnya putusan bakal dibacakan, besok Selasa (7/11).  


Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Referensi

https://youtu.be/LJr0y1rh4q0?si=v4CIHxBUer7wYd2V

https://nasional.tempo.co/amp/1792223/jimly-asshidiqie-sebut-putusan-soal-syarat-batas-usia-cawapres-bisa-berubah-oleh-mk-sendiri

https://nasional.okezone.com/amp/2023/11/03/337/2913980/menakar-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-apakah-bisa-dibatalkan

Reporter Magang: Anin Kumala

CEK FAKTA: Hoaks Putusan MK Resmi Dicabut Buat Prabowo Ngamuk karena Gibran Gagal Jadi Cawapres

Artikel ini ditulis oleh
Syifa Hanifah

Editor Syifa Hanifah

Reporter Magang: Anin Kumala

Reporter
  • Redaksi Merdeka

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Prabowo Terlibat Pencucian Uang Rp47 Triliun dan Gagal Jadi Capres

CEK FAKTA: Hoaks Prabowo Terlibat Pencucian Uang Rp47 Triliun dan Gagal Jadi Capres

Beredar unggahan Prabowo Subianto diduga terlibat pencucian uang Rp47 triliun, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya icon-hand
Benarkah Capres Prabowo Bagi-bagi Hadiah Uang Rp25 Juta Untuk Pendukungnya? Cek Faktanya

Benarkah Capres Prabowo Bagi-bagi Hadiah Uang Rp25 Juta Untuk Pendukungnya? Cek Faktanya

Prabowo diklaim bagi-bagi uang Rp25 juta ke pendukungnya, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya icon-hand
Beredar Kabar Gibran Rakabuming Resmi Mundur Jadi Cawapres Prabowo, Cek Faktanya

Beredar Kabar Gibran Rakabuming Resmi Mundur Jadi Cawapres Prabowo, Cek Faktanya

Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan batal menjadi Cawapres Prabowo, Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketum PPP Mengaku Sudah Ajak Prabowo Gabung Dukung Ganjar

Ketum PPP Mengaku Sudah Ajak Prabowo Gabung Dukung Ganjar

Ajakan tersebut disampaikan ketika bertemu dengan Prabowo saat Upacara 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Prabowo Rayu Cak Imin Agar Tak Pergi

Momen Prabowo Rayu Cak Imin Agar Tak Pergi

Hampir setahun berkoalisi, Prabowo mengaku nyaman berada di tengah-tengah PKB.

Baca Selengkapnya icon-hand
PKB Dorong Prabowo Harus Gandeng Cak Imin Kalau Tak Mau Kalah Pilpres Lagi

PKB Dorong Prabowo Harus Gandeng Cak Imin Kalau Tak Mau Kalah Pilpres Lagi

Dia menilai figur yang bisa melengkapi Prabowo adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang diklaim sebagai figur baik, bukan pragmatis.

Baca Selengkapnya icon-hand
CEK FAKTA: Hoaks KPU Batalkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

CEK FAKTA: Hoaks KPU Batalkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Beredar video mengklaim Komisi KPU membatalkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo

Baca Selengkapnya icon-hand