CEK FAKTA: Hoaks Bukti Transfer Rp2 Miliar dari BI ke Nasabah
Merdeka.com - Beredar bukti transfer menampilkan logo Bank Indonesia (BI) ke nasabah. Nilainya Rp2 milliar. Pada struk, tertulis tanggal transferan pada 5 Februari 2022.
Penelusuran
Bank Indonesia, melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, memastikan BI tidan melayani transfer nasabah individu dan menerbitkan bukti struk transaksi. Kemudian BI sebagai Bank Sentral tidak melakukan kegiatan komersial.
Instagram @bank_indonesia
"Ada yang 'flexing' dapat dana senilai Rp2 miliar, tapi bukti transfernya kaya gini?
OMG, takut banget.Bukannya ‘overthinking’ karena iri, tapi karena takut #hoaks yang menyesatkan.
Apalagi sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak melayani transfer dana nasabah dan menerbitkan struk transaksi seperti ini.
Jadi, yuk cek faktanya, #SobatRupiah.Jika mendapat informasi yang meragukan seputar Bank Indonesia, langsung hubungi #Bicara131, ya.
#BIWaspadaHoaks#diSetiapMaknaIndonesia," tulis akun Instagram @bank_indonesia.
Kesimpulan
Bank Indonesia tidak melayani transfer dana nasabah dan menerbitkan struk transaksi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.instagram.com/p/CZvrqtVIsMw/ (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya