Kasus dugaan pembajakan siaran langsung BYON Combat Showbiz 5 di aplikasi Vidio pada 28 Juni 2025, resmi memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Peningkatan status tersebut menunjukkan pihak kepolisian telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat terkait pelanggaran hak cipta dalam insiden tersebut.
Dalam kasus ini, pelaku diduga telah menyiarkan pertandingan BYON Combat Showbiz 5 secara langsung melalui akun TikTok pribadinya tanpa izin. Dengan jumlah pengikut yang cukup besar, tindakan pembajakan ini berpotensi merusak ekosistem industri olahraga tempur secara signifikan. Ginting, S.H., M.H., yang merupakan kuasa hukum dari pihak pelapor, menjelaskan kronologi serta dasar hukum yang digunakan dalam laporan tersebut.
"Kami menyambut baik dan menghormati peningkatan status kasus pembajakan BYON Combat Showbiz 5 ke tahap penyidikan yang telah ditetapkan Kepolisian. Pelaporan ini secara resmi kami ajukan pada 21 Agustus 2025 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya," ujar Ginting.
"Laporan ini menyangkut Dugaan Perkara Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 jo. Pasal 31 dan/atau Pasal 48 jo. 32 dan/atau Pasal 51 ayat (2) jo. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 9 jo. Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000."
"Dengan masuknya ke tahap penyidikan, ini menjadi sinyal kuat dugaan pelanggaran hukum atas pembajakan konten siaran telah ditemukan bukti-bukti yang cukup. Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar untuk memberikan efek jera," tambahnya.
Advertisement
Menyambut ajang BYON Combat Showbiz 6 yang akan diselenggarakan pada Sabtu (22/11/2025), Presiden Byon Combat, Yoshua Marcellos, atau yang lebih tenar disebut Cellos, turut menyampaikan seruannya.
"Industri combat sports Indonesia sedang berkembang pesat berkat jerih payah dan keringat para atlet, pelatih, manajer, dan seluruh kru yang terlibat. Mereka mendedikasikan hidupnya untuk memberikan tontonan berkualitas," kata Cellos.
"Saya mengajak seluruh masyarakat dan penggemar olahraga tarung untuk menghargai jerih payah ini dengan tidak membajak siaran BYON Combat Showbiz 6. Mari kita tonton secara resmi hanya di Vidio. Dengan menonton secara legal, kita secara langsung mendukung kemajuan dan kesejahteraan atlet serta industri combat sports Indonesia," tegas Cellos.
Advertisement
Gina Golda Pangaila, SVP Legal, Anti Piracy, & Govrel Vidio, selaku perwakilan platform resmi penayangan konten BYON Combat Showbiz 5, menegaskan komitmen perusahaan dalam upaya pemberantasan pembajakan.
"Vidio memiliki komitmen yang sangat tegas untuk terus mengejar dan menindak pelaku pembajakan konten, baik itu live stream maupun on-demand. Kami akan menggunakan semua jalur hukum yang tersedia untuk melindungi hak cipta konten eksklusif yang kami siarkan, termasuk kasus BYON Combat Showbiz 5 yang kini telah masuk ke tahap penyidikan," kata Gina.
"Selain penindakan, kami juga terus gencar melakukan edukasi kepada pengguna dan masyarakat umum tentang bahaya dan dampak buruk menonton konten bajakan. Menonton konten bajakan tidak hanya merugikan Vidio dan pemegang hak cipta, tetapi juga merusak ekosistem industri kreatif dan olahraga nasional."
"Yang juga sering tidak disadari adalah risiko terhadap keamanan data pribadi. Situs dan aplikasi bajakan kerap disisipi malware, pencurian data, hingga potensi penipuan (scam) yang dapat merugikan pengguna," tutupnya.