Melly Goeslaw Raup Royalti Rp559 Juta dari WAMI, Catatan Transparansi Industri Musik

Melly Goeslaw menerima royalti terbesar dari LMK WAMI pada Maret 2025, mencapai Rp559 juta, namun ia menyoroti perlunya transparansi.

Astri Agustina
Oleh Astri Agustina - Reporter
Melly Goeslaw Raup Royalti Rp559 Juta dari WAMI, Catatan Transparansi Industri Musik
Melly Goeslaw Raup Royalti Rp559 Juta dari WAMI, Catatan Transparansi Industri Musik (Merdeka.com)

Penyanyi dan pencipta lagu kenamaan Indonesia, Melly Goeslaw, baru-baru ini menerima royalti sebesar Rp559 juta dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) untuk bulan Maret 2025. Jumlah ini merupakan rekor royalti terbesar yang diterima oleh seorang musisi pada periode tersebut, mencakup penggunaan lagu-lagunya yang populer seperti 'Ayat-Ayat Cinta', 'Apa Ada Dengan Cinta', dan 'Gantung'.

Pembayaran royalti ini dilakukan oleh WAMI yang pada bulan Maret 2025 mendistribusikan total royalti sebesar Rp 96 miliar kepada para anggotanya. Royalti yang diterima Melly Goeslaw berasal dari berbagai sumber, termasuk penggunaan lagu secara digital, non-digital, dan internasional.

Meskipun menerima jumlah yang signifikan, Melly menekankan bahwa besaran royalti yang diterima musisi sangat bervariasi, terkadang hanya mencapai ratusan ribu rupiah saja. Hal ini menunjukkan ketidakstabilan pendapatan bagi para pencipta lagu yang bergantung pada royalti.

Royalti WAMI dan Harapan Transparansi

Melly Goeslaw Minta Maaf Setelah Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob: Saya Banyak Salah...
Melly Goeslaw menghadiri Aksi Simpatik Selamatkan Kemanusiaan di Gaza di Jakarta, baru-baru ini. Ia menulis puisi berjudul "Kehilangan." Begini isinya. (Foto: Dok. Instagram @m © 2025 Liputan6.com

WAMI mendistribusikan royalti kepada anggotanya tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juli, dan November. Distribusi royalti pada bulan Maret 2025 mencapai total Rp 96 miliar, yang berasal dari berbagai sumber penggunaan lagu.

Para anggota WAMI dapat memantau perkembangan distribusi royalti melalui kanal digital resmi yang telah disediakan oleh lembaga tersebut. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti.

Melly Goeslaw, dalam unggahannya di media sosial, juga turut membahas tentang fluktuasi besaran royalti yang diterima oleh para pencipta lagu. Ia menjelaskan bahwa jumlah royalti bisa sangat bervariasi, dari ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam sistem pengelolaan royalti dan perlunya perbaikan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Melly Goeslaw berharap LMK WAMI akan terus membenahi diri agar lebih baik dan transparan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengelolaan royalti, sehingga para musisi dapat merasa lebih adil dan terlindungi hak cipta karyanya.

Lagu-Lagu Hits Melly Goeslaw dan Sumber Royalti

Melly Goeslaw Heran Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar Akibat Lagu Bilang Saja, Pertanyakan Vonis Hakim
Pada pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, sosok Melly Goeslaw kembali mencuri perhatian. [@melly_goeslaw]. © 2025 Liputan6.com

Keberhasilan Melly Goeslaw dalam meraih royalti yang signifikan tidak terlepas dari popularitas lagu-lagunya. Lagu-lagu ciptaannya, seperti 'Ayat-Ayat Cinta' (yang dinyanyikan Rossa), 'Apa Ada Dengan Cinta' (feat. Eric Erlangga), dan 'Gantung', telah menjadi hits dan digunakan secara luas di berbagai platform dan media. Popularitas lagu-lagu tersebut berkontribusi besar terhadap jumlah royalti yang diterimanya.

Royalti yang diterima Melly Goeslaw mencerminkan pentingnya perlindungan hak cipta dan peran LMK dalam mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu. Namun, kasus ini juga menyoroti perlunya perbaikan dan peningkatan transparansi dalam sistem pengelolaan royalti agar lebih adil dan akuntabel bagi seluruh musisi di Indonesia.

Rekomendasi