Reaksi Ari Bias Usai Putusan Pengadilan Agnez Mo Harus Bayar Denda Rp1,5 Miliar Malah Jadi Kontroversi Kalangan Musisi

Keputusan ini menimbulkan berbagai tanggapan dari kalangan musisi, termasuk Armand Maulana dan Melly Goeslaw.

M Altaf Jauhar
Oleh M Altaf Jauhar - Reporter
Reaksi Ari Bias Usai Putusan Pengadilan Agnez Mo Harus Bayar Denda Rp1,5 Miliar Malah Jadi Kontroversi Kalangan Musisi
Ari Bias didampingi kuasa hukum menggelar konferensi pers somasi terhadap Agnez Mo terkait penggunaan lagu "Bilang Saja" di Jakarta, Kamis (2/5/2024). (© 2025 Liputan6.com)

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan Ari Bias pencipta lagu Bilang Saja yang menggugat Agnez Mo karena belum membayarkan royalti dari konser di 3 kota. Atas dasar putusan tersebut Agnez Mo harus membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Rupanya keputusan tersebut memicu ragam reaksi dikalangan musisi seperti Armand Maulana dan Melly Goeslaw. Ari Bias melalui Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang memberikan penjelasan.

"Kalau dibilang terjadi pergeseran yang tidak sesuai dengan UU terus yang kami bicarakan, yang kami sampaikan dalam persidangan, dan yang diputuskan hakim itu landasannya apa kalau bukan UU?," kata Minola.

Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan mereka terhadap implikasi hukum dari putusan tersebut.

"Saya perlu tegaskan lagi, ini berkaitan dengan Pasal 9 ayat 1 yang menyatakan hak ekonomi pencipta itu di antaranya pertunjukan ciptaan. Dua-duanya mengatakan, setiap orang yang ingin menggunakan ciptaan secara komersial, harus mendapatkan izin dari penciptanya," tambah Minola Sebayang.

Harus Izin Pencipta Lagu

Pihak Ari Bias Tanggapi Kontroversi Putusan Gugatan Terhadap Agnez Mo Terkait Lagu Bilang Saja
Ari Bias didampingi kuasa hukum menggelar konferensi pers somasi terhadap Agnez Mo terkait penggunaan lagu "Bilang Saja" di Jakarta, Kamis (2/5/2024). © 2025 Liputan6.com

Minola juga menekankan pentingnya sanksi yang tercantum dalam pasal 113 mengenai penggunaan lagu yang diciptakan oleh orang lain tanpa izin dalam sebuah pertunjukan.

Sanksi tersebut berupa denda mencapai Rp500 juta, di samping sanksi pidana yang dapat dikenakan. Dia menilai para pelaku seharusnya mematuhi aturan ketika membawakan karya orang lain.

"Karena nggak mungkin kita nggak tau siapa pencipta lagu yang kita nyanyikan. Tinggal telepon saja, 'punten mas, nuwun sewu ini saya mau nyanyiin di salah satu konser saya, salah satunya lagu mas izin ya' bisa. Atau misalnya izin lewat LMK' bisa juga. Kalau penyanyi lagi ribet, suruh EO, boleh," jelasnya.

Penyanyi Ikut Bertanggungjawan Soal Royalti

Pihak Ari Bias Tanggapi Kontroversi Putusan Gugatan Terhadap Agnez Mo Terkait Lagu Bilang Saja
Ari Bias didampingi kuasa hukum menggelar konferensi pers somasi terhadap Agnez Mo terkait penggunaan lagu "Bilang Saja" di Jakarta, Kamis (2/5/2024). © 2025 Liputan6.com

Minola menjelaskan selama ini pihak penyelenggara sering dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab. Namun, dalam Undang-Undang, pelaku pertunjukan yang dimaksud adalah penyanyi.

"Kalau kita mau tafsir-tafsirkan karena nggak tegas, pelaku pertunjukan yang membawakan karya cipta itu siapa? EO atau penyanyi? Ya penyanyi," ujarnya.

Oleh karena itu, tanggung jawab utama tetap ada pada penyanyi. Meskipun demikian, penyanyi diperbolehkan untuk mendelegasikan tanggung jawab tersebut kepada EO, tetapi hal ini tidak mengubah fakta bahwa kewajiban utama tetap berada di tangan penyanyi.

Agnez Mo Tak Terbebani

Dalam situasi yang berbeda, Agnez Mo melalui pengacaranya menyatakan mereka tidak merasa tertekan oleh gugatan yang diajukan oleh Ari Bias. Pihak Agnez sebelumnya yakin bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan oleh Ari Bias.

"Agnez santai aja sih, prinsipal santai. Dia tahu, dia taat undang undang selama ini," ucap Margareth Tacia Situmorang, kuasa hukum Agnez Mo.

Agnez Mo dan tim hukumnya menunjukkan keyakinan yang kuat bahwa mereka telah menjalankan semua ketentuan hukum yang berlaku. Mereka merasa tidak perlu khawatir menghadapi gugatan tersebut, karena mereka percaya semua tindakan yang diambil telah sesuai dengan peraturan yang ada.

Dalam pandangan mereka, situasi ini tidak mengganggu aktivitas dan komitmen Agnez dalam berkarya. Hal ini menunjukkan bahwa Agnez memiliki kepercayaan diri dalam menghadapi masalah hukum yang dihadapinya.

Rekomendasi